Soal Penipuan Harga di Bolly, Diskoperindag akan Tindak Tegas - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Penipuan Harga di Bolly, Diskoperindag akan Tindak Tegas

Kota Bima, KB.- Terkait dugaan penipuan harga barang yang terjadi di Manajement Boly Departemen Store (Bolly Salama.red), seperti yang sudah diberitakan media Kabar Bima sebelumnya, kini telah sampai di telinga Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima.

Nurjannah, S. Sos (Foto Yaman)
Plt. Diskoperindag Kota Bima, Nurjanah S.Sos saat dikonfirmasi Kabar Bima berjanji akan segara memindak tegas pihak Bolly Dept Store, jika memang terbukti melakukan kesalahan menipu konsumen dengan cara memasang harga barang atau barcode yang tidak sama dengan harga jual barang.

Namun untuk menindak tegas terhadap swalayan tersebut, pihaknya perlu bukti. Jika sudah ada bukti, Diskoperindag langsung turun kroscek ke Bolly. "Kami tidak berani turun kroscek, jika tidak memiliki bukti,"ujanya Rabu (19/07/2017).

Lanjutnya, setelah adanya bukti, langkah pertama yang dilakukan dinas  mendatangi manager Bolly untuk menanyakan persoalan tersebut. Dan kalau memang terbukti baru ditindak tegas.

"Kami akan mendatanngi Manager Bolly terlebih dahulu, baru memikirkan langkah selanjutnya. Sebab sekarang kami hanya mendengarnya dari pemberitaan di media,"tuturnya.


Diskoperindag sebagai aparat Pemerintah Kota Bima akan memberikan sangsi tegas berupa surat terugaran dan bisa juga sampai mencabut ijin usahanya.

"Kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan tetap kami tindaklanjuti sampai tuntas, apalagi masalah ini sudah viral di media sosial. Pemberitaan media cukup menjadi dasar bagi kami untuk melakukan croscek," tegas Mantan Camat Rasanae Barat itu.

Dikatakannya, apapun alasan yang dikatakan oleh pihak managemen Bolly Dept Stor itu tetap salah. 

"Alasan lupa mengganti barcode (Bandrol Harga.red), itu bukan alasan lagi dan itu tetap salah. Semua Minimarket ataupun pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bima, jika ada kenaikan harga barang, harga yang lama harus segara diganti dengan harga yang baru, tidak ada alasan lupa dan sebagainya,""tegasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.