Pemenang Tender Bibit Bawang Merah Bima Dipanggil Penyidik Polda NTB - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemenang Tender Bibit Bawang Merah Bima Dipanggil Penyidik Polda NTB

Mataram, KB.- Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 di Kabupaten Bima terus digenjot Polda NTB. Setelah memeriksa salah satu pejabat Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, kemarin (25/08/2017) polisi memanggil untuk melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender.


Klarifikasi terhadap perusahaan pemenang tender dengan inisial PT. SB dilakukan penyidik sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan kemarin, hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto.

Ditemui usai pemeriksaan, Anton mengatakan jika kedatangannya untuk mewakili perusahaan. Memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang merah tahun 2016 di Bima.

”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Iya pengadaan bawang merah itu,” kata dia, kemarin.

Dalam klarifikasi pertama kemarin, Anton mengatakan jika penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT. SB untuk proyek senilai Rp.124 miliar.

Lebih lanjut, proses lelang yang dilakukan kliennya telah mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkab Bima, yakni berupa lelang umum dan dapat terpantau melalui LPSE.
”Semua orang bisa lihat siapa pemenangnya, pesertanya, dan syarat pengadaannya,” ujarnya.

Selain menjelaskan proses lelang kepada penyidik, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen. Kata Anton, dokumen yang diberikan kepada penyidik sama dengan dokumen yang ada di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.

”Prinsipnya sama dengan dokumen di dinas,” ungkap Anton.

Ditambahkan Anton, pihaknya juga menjelaskan proses setelah memenangi lelang proyek. Dimulai dari pengadaan hingga pengiriman bibit bawang kepada kelompok tani. Proses tersebut, dilakukan berdasarkan acuan yang ditetapkan Distabun Bima. Termasuk nama-nama kelompok tani yang menerima bantuan, berdasarkan daftar yang diberikan dinas.

”Kita cuma memenuhi kuota, berapa barang yang diadakan itu,” bebernya.

Anton mengatakan, pihaknya tidak merisaukan klarifikasi yang dilakukan penyidik. Kedatangan mereka kemarin juga sebagai bentuk kooperatif.

”Kita sudah menjalankan prosedurnya sesuai aturan dan syarat, jadi sepanjang ini tidak ada masalah,” tandas Anton.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP. Tri Budi Pangastuti enggan mengomentari pemeriksaan tersebut.

Yang pasti, jajarannya tetap berupaya memberi atensi terhadap setiap kasus dugaan korupsi. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.