Setelah Fiberglass, Kini Giliran Pengadaan Bibit Bawang yang Diusut Polda NTB - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Setelah Fiberglass, Kini Giliran Pengadaan Bibit Bawang yang Diusut Polda NTB

Mataram,KB.- Pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima disinyalir bermasalah. Sebelumnya, KPK lebih dulu mengusut tindak pidana korupsi pengadaan bibit bawang pada 2015 lalu. Kali ini, giliran Polda NTB yang menelisik aroma korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016.

Untuk membongkar dugaan korupsi bibit bawang tersebut, Polda NTB telah meminta klarifikasi pejabat Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Bima. Pejabat yang dimintai keterangan itu bertugas di bagian Tata Usaha (TU) Distan. Pria yang diketahui berinsial SD diminta keterangan pada Selasa (22/08/2017) kemarin. Dia datang bersama dua orang rekannya, dari instansi yang sama.

Ketika dikonfirmasi di Polda NTB, SD membenarkan jika ada permintaan keterangan dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB.

Dia juga mengaku pemanggilannya terkait pengadaan bibit bawang untuk tahun anggaran 2016. Namun dia enggan membeberkan materi pemeriksaanya.

”Iya pengadaan bibit bawang tahun 2016,” jawab dia singkat usai menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menjelaskan, polda belum bisa memberi penjelasan terkait penanganan perkara tersebut karena kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.

"Kita belum bisa memberikan keterangan, karena kasusnya masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Diketahui, pengadaan bibit bawang di Kabupaten Bima berasal dari APBN 2016. Nilai yang digelontorkan pemerintah pusat untuk proyek ini cukup fantastis, mencapai Rp. 124 miliar. Jumlah tersebut meningkat enam kali lipat dari alokasi pada tahun 2015, yang hanya sebesar Rp. 18 miliar.

Angka ratusan miliar tersebut, tidak saja dikhususkan untuk pengadaan bibit bawang. Pemerintah juga mengalokasikannya untuk pembangunan gudang penyimpanan bawang dengan kapasitas 1000 ton, pupuk organik, dan fungisida.

Disisi lain, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2015, yang sebelumnya diusut di Polres Bima Kabupaten telah diambil alih oleh KPK. Informasi yang peroleh, pengadaan bibit bawang merah ini melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Kabupaten Bima.

Bibit bawang itu diserahkan kepada ratusan kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp. 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 zak setiap kelompok tani. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.