Perjuangkan Nasib Petani, FGPRTM Aksi Depan Kantor Dispertabun - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Perjuangkan Nasib Petani, FGPRTM Aksi Depan Kantor Dispertabun

Kabar Bima,KB.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Persatuan Mahasiswa dan Rakyat Tani Menggugat (FGPRTM) turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima.

Masa aksi saat berorasi depan Kantor Dispertabun.
Aksi tersebut  untuk mendesak pemerintah segera menyelamatkan hidup petani. Aksi yang dilakukan FGPRTM tersebut sedikit membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan, sehingga harus dikawal aparat kepolisian.

Menurut Korlap Aksi, M.Safi'i kondisi negara kian terpuruk karena intervensi imprealisme. Dari segi sosial, budaya, ekonomi dan politik, tekanan itu membuat negara diserang dari berbagai arah. Indonesia pun tunduk dan tidak bisa berbuat banyak. Hal ini diperparah lagi dengan sikap pemerintah terkait, kebijakan reformasi agraria pemerintahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 yakni pendistribusian aset terhadap petani melalui distribusi hak atas tanah petani melalui program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani. 

"Kebijakan ini pada pelaksanaannya berjalan sangat lambat dan mangkrak serta tidak menyentuh persoalan mendasar yaitu merombak ketimpangan struktur penguasaan kepemilikan tanah yang ada," sorotnya.

Lanjutnya, hal itu dapat dilihat dari masih maraknya konflik agraria yang belum terselesaikan dan petani masih terus menjadi korban kekerasan, perampasan tanah maupun kriminalisasi.

"Nah maka dari tu, kami mendesak pemerintah untuk menjalankan reformasi agraria sejati yang sesuai dengan amanah dan prinsip– prinsip yang tertuang dalam UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960," tegas korlap.

Tidak hanya itu,  massa aksi juga meminta kejelasan soal harga pupuk subsidi yang selama ini dikeluhkan rakyat di Kabupaten Bima. Harga yang ditetapkan cenderung tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Untuk itu masa aksi menuntut dan mendesak agar Presiden Jokowi - JK  segera menyelesaikan konflik Agraria, Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Bima harus bertanggungjawab atas harga pupuk yang tidak sesusai dengan harga subsidi. Pemerintah Kota Bima harsu bertanggungjawab atas pembabatan Pohon mangrufe di Pantai Amahami, Tolak penerbitan SPPT tanah secara kelompok di Amahami dan laksankan pasal 33 UUD 1945 dan jalankan Tri Sakti," ujarnya lantang saat berorasi. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.