Polisi : Pelaku Penusukan Siswa SMA 1 Wera Memang Belum Kita Tahan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polisi : Pelaku Penusukan Siswa SMA 1 Wera Memang Belum Kita Tahan

Bima, KB.- Terkait sorotan Warga Nangawera Kecamatan Wera soal dilepasnya pelaku penusukan Siswa SMA 1 Wera beberapa waktu lalu yang berujung pada pemblokiran jalan yang dilakukan warga setempat pada Senin (16/10/2017) kemarin, polisi akhirnya mengklarifikasinya.

Warga Nangawera saat blokir jalan
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal, S.Ik kepada Kabar Bima menjelaskan, bahwa apa yang menjadi sorotan pihak keluarga dan warga Nangawera tersebut salah kaprah tentang pelaku dilepas polisi.

"Kita belum tahan diduga pelaku, karena sudah lebih dari 20 orang saksi yang kita datangkan dari hari H kejadian, hingga pemblokiran jalan kemarin itu belum ada yang mengarah ke diduga pelaku tersebut. Dan kita belum bisa untuk menahan orang gitu aja. Kalau kita tahan belum ada dasarnya, ya kita yang kena Praperadilan,"jelasnya.

Lanjutnya, sebagai penyidik pihaknya punya mekanisme dalam pemeriksaan saksi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka (TSK) tidak sembarangan berdasarkan kata-kata orang yang katanya si A atau si B yang sebagai pelakunya.

"Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, apalagi ini perkara atensi pimpinan. Sedangkan perkara-perkara yang bukan atensi pimpinan pun kita lakukan pemeriksaan semaksimal mungkin sesuai prosedur. Jadi aya mohon kepada seluruh masyarakat Bima Kota khususnya warga Wera jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar," tandasnya.



Dikatakannya, apabila ada isu yang tidak benar kemudian masyarakat melakukan aksi seperti memblokir jalan atau sejenisnya justru akan menghambat orang-orang yang beraktifitas. 

"Apalagi kita sebagai penyidik jadi terhambat untuk memproses perkara ini kalau kejadian seperti kemarin memblokir jalan atau sejenisnya. Masih banyak perkara yang lain atensi dari pimpinan kita dan kita pun ingin perkara ini cepat selesai. 

Dijelaskannya, bahwa tidak ada kepentingan apapun yang menguntungkan bagi penyidik Reskrim Polres Bima Kota untuk menghambat atau sengaja memperlambat dalam menyelesaikan perkara. 
"Kalau perkaranya tuntas, justru kita para penyidik lebih senang dan diuntungkan. Karena setiap perkara yang naik hingga tuntas  ada anggarannya untuk kita,"ucapnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.