Polisi Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu di Kota Bima
Kota Bima, KB.- Selasa (17/10/2017) pagi kemarin, Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Wiranata S.Ik menggelar konferensi pers di Mako Polres Bima Kota. Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan sejumlah kasus yang berhasil diungkap anggotanya beberapa hari terakhir.
Diantaranya, pengungkapan kasus Narkoba pada Senin 16 Oktober 2017, sekitar pukul 18.30 wita yang bertempat d
i RT 06/ 03 BTN Panggi Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, tepatnya di rumah pelaku MS.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku Bandar dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu oleh unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota. Para pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) dari Polda NTB, yang sudah lama kami intai," ujarnya.
Dijelaskannya, rara pelaku tersebut diantaranya MS (34) asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang berperan sebagai pengedar. MS ditangkap beserta barang bukti (BB) yang diantaranya Sabu 1 klip seharga Rp 200.000 ribu, 1 Pucuk Senpi Rakitan laras pendek, 1 buah Dompet, uang tunai Rp 130.000, 4 unit HP, 1 buah timbang elektronik, 1 buah ATM, 1 buah KTP dan 1 SIM A a.n MS.
Kemudian Pelaku lain, yang berperan sebagai bandar yaitu IS (34) alamat Lingkungan Saleko Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima bersama BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 2 gram dan 6 bungkus yang disimpan dalam plastik klip. 1 pucuk Senjata laras pendek jenis Revolver (Air Soft guns). 9 peluru air soft gun. 1 buah alat pencerah mata 2 alat timbang elektronik, 3 buah ATM, 1 buah pisau, 2 buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.
"Dalam penangkapan tersebut turut diamankan juga 4 orang yang berada di TKP diantaranya FR, (27) Swasta, Rt 06/03 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
IAF (29) Swasta, Rt 05/03 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, EK (17) Pelajar, Rt 10/05 Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan HR, (39) Swasta, Rt 04/02 Desa Naru Timur Kecamatan Sape Kabupaten Bima," bebernya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamanakan di Sat Narkoba guna dikukan pengembangan lebih lanjut. (KB-01)
Tidak ada komentar