Para Pencuri 3 Karung Tramadol di Kejaksaan Diringkus - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Para Pencuri 3 Karung Tramadol di Kejaksaan Diringkus

Kota Bima,KB.- Polres Bima Kota berhasil meringkus 8 (Delapan) pelaku pencuri 3 karung obat Tramadol di Eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima beberapa waktu lalu. Dari 8 orang pelaku yang di tangkap ini, salah satunya merupakan oknum PNS di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. 

Para Pelaku saat dibawa ke Sat Reskrim
"8 orang Pelaku Pencurian 3 karung tramadol itu berhasil kami meringkus,"Ujar Kasat Narkoba AKP.H.Jusnaidin saat diwawancai awak media Rabu (01/11/2017). 

Dikatakannya, para Pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. "Ada yang ditangkap di wilayah Kota Bima tepatnya di Kelurahan Penatoi, ada juga yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bima tepatnya di Kecamatan Lambu dan juga ada di beberapa tempat lainya,"jelas Kasat. 

Mereka yang ditangkap ini sambung Kasat, langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah di periksa para pelaku ini lalu diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. 

Kasat juga menjelaskan, Pelakunya yang berjumlah 8 orang tersebut termasuk oknum pegawai Kejari Raba Bima dan saat ini sudah berada Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Sementara itu, untuk barang bukti (BB) yang sudah diamankan lanjut kasat, berupa obat keras Tramadol sebanyak 220 papan dan satu unit senjata jenis air shof gun. 

"Pelaku dan BB sudah kami amankan,"tuturnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.