6 Peti Kemas Berisi Kayu Sonokling Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bima
Kota Bima, KB.- Rabu, (20/12/2017) Sore tadi, sekitar pukul 16.35 wita telah telah diamankan 6 bauh peti kemas yang berisi kayu sonokling Ilegal di Pelabuhan Bima. Team Resmob Batalyon A Pelopor Bima dibawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Ardy Baron Bayuseno, atas perintah Komandan Batalyon, Kompol Ikhwan Lazuardi SH.SIK.MH melakukan investigasi di pelabuhan Bima terkait dengan adanya informasi penampungan kayu sonokling tanpa dokumen lengkap yang yang berada di dalam peti kemas milik PT.Mentari Line.

"Ada 6 Peti kemas yang diamankan tadi sore. Semuanya berisi kayu sonokling tanpa dokumen lengkap," akunya.
Menurutnya, 6 buah peti kemas berisi kayu sonokling itu, rencananya akan diberangkatkan ke pulau Jawa tanpa dokumen lengkap serta data ferifikasi dari pihak KSDA Bima.
Sekitar pukul 17.12 wita, team Resmob berkoordinasi dengan Polres Bima Kota melakukan giat pengamanan hasil temuan tersebut.
"6 buah peti kemas tersebut, sudah di police line guna diproses lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut," terangnya. (KB-01)
Tidak ada komentar