Acara di Aula Kantor Bupati Bima, Anggota Dewan Diundang Tapi Dilarang Masuk - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Acara di Aula Kantor Bupati Bima, Anggota Dewan Diundang Tapi Dilarang Masuk

Bima,  KB. - Dalam rangka implementasi penyusunan dokumen perencanaan tahunan dan lima tahun secara elektronik,  pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Kesejahteraan (KOMPAK) NTB menyelenggarakan Workshop advokasi e-planing, di aula kantor Bupati Bima,  Selasa (19/12/2017).

Berdasarkan undangan yang ditandatangani Bupati Bima,  acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima,  pimpinan DPRD Kabupaten Bima beserta anggota,  sekda beserta pera kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Ada kejadian yang diluar dugaan terjadi pada saat acara berlangsung. Dimana,  beberapa anggota DPRD Kabupaten Bima, dan tamu undangan lainnya tidak diperkenangkan masuk ke aula tempat acara berlangsung, padahal mereka diundang resmi.

"Saat itu saya mau masuk,  tiba-tiba dihadang anggota Pol PP yang sedang bertugas menjaga jalannya acara. Mereka melarang saya masuk,  tanpa menjelaskan apa masalahnya sehingga saya harus dihadang, " Beber Suharno kepada kabarbima.com, Selasa (19/12/2017).

Dirinya tersinggung dengan cara anggota Pol PP yang melarang dirinya masuk mengikuti acara tersebut.

" Ini penghinaan bagi kami anggota DPRD,  sebab kami diundang untuk mengikuti acara tetapi tidak suruh masuk, " tuturnya kesal.

Di undangan tertera acara dimulai pukul 08.30 wita, namun Suharno bersama rekannya datang sekitar 20 menit dari jadwal acara dalam undang.  Selain Suharno,  ada anggota DPR lain juga dilarang masuk yaitu Ilham Hamzah,  termasuk beberapa pejabat lainnya.

"Kepala Bappeda harus bertanggungjawab atas insiden yang menghina anggota Dewan, dengan Melarang masuk dan mengikuti acara tersebut. Kami diundang tapi kok dilarang masuk, ini tidak elok dan mestinya tidak terjadi.  Sholat aja masih bisa ikut dirakaat terakhir, masa baru terlambat sedikit langsung dilarang masuk," tandasnya seraya mengaku pulang meninggalkan acara tersebut.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima,  Muzakir M.Sc yang dikonfirmasi membatah adanya larang anggota dewan mengikuti acara tersebut. "Itukan acaranya anggota Dewan juga,  tidak mungkinlah kita larang masuk," jelasnya.

Dijelaskannya,  bahwa pada saat insiden itu berlangsung,  Wakil Bupati Bima sedang memberikan sambutan,  dan meminta pintu ditutup.

"Saat itu ada pegawai yang keluar masuk saat Wakil Bupati memberikan sambutan,  sehingga beliau meminta pintu ditutup. Bukannya melarang anggota dewan masuk,  karena setelah selesai sambutan,  pintu dibuka kembali dan anggota dewan serta pegawai lainnya bisa masuk mengikuti acara itu, " tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.