Hiburan Malam Kembali Menelan Korban, Pemuda Kole Ditusuk Saat Berjoget
Bima, KB.- Meski sudah ada larangan dan himbauan dari Polda NTB, agar tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan malam (Organ Tunggal) di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, namun larangan tersebut tidak dihiraukan masyarakat, meski setiap hiburan malam kerap memakan korban.

Informasi yang dihimpun kabarbima.com, bahwa pada Minggu Minggu (24/12/2017) dini hari, telah terjadi Perkelahian dan Penusukan pada acara hiburan malam di Dusun Keli Desa Rite, yang melibatkan Pemuda Dusun Kole Desa Kole dengan Pemuda Dusun Rite Desa Rite Kecamatan Ambalawi.
"Dari kejadian tersebut, satu orang mengalami luka pada bagian lengan akibat tusukan benda tajam,"ujar Kabag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno kepada kabarbima.cpm pagi ini.

Menurut Suratno, kronologis kejadian, sekitar pukul 02:15 wita pada saat acara joget berlangsung, korban dan pelaku melakukan komunikasi terkait dengan sikap saat berjoget. Mereka saling mengingatkan supaya berjoget dengan hati-hati.
"Namun tak berselang lama, kemudian pemuda Rite menarik badan korban lalu menusuk di bagian lengan dengan menggunakan pisau tanpa menarik kembali, hingga pisau tersebut masih tertanam di lengan. Tak puas dengan menusuk korban, pelaku juga melakukan pemukulan di bagian wajah korban," ujarnya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ambalawi untuk perawatan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan petugas puskesmas, korban mengalami luka robek 3×2 cm, dengan kedalaman 5,2 cm dan
dilakukan 7 × jahitan dalam
serta 11 × jahitan luar. (KB-01)
Tidak ada komentar