Wabup : Jika Terbukti, Kepsek Asusila Akan Dipecat - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Wabup : Jika Terbukti, Kepsek Asusila Akan Dipecat

Bima, KB, -  Wakil Bupati Bima, Drs, H.  Dahlan M Noer, dengan serius menanggapi kasus dugaan Asusila (pelecehan seksual) yang dilakukan salah seorang mantan Plt Kepala Sekola (Kepsek) SD Inpres Rababuntu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, seperti yang diberitakan media kabarbima.com beberapa hari lalu.  

Drs.H.Dahlan M. Noer
"Kalau itu terbukti, Mantan Kepsek yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya itu akan ditindak tegas.  Kita sudah perintakan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Kalau memang terbukti hasil pemeriksaan itu, kita langsung melakukan pemecatan,"tegasnya saat diwawancarai  Kabar Bima di ruangannya, Senin (18/12/2017).

Menurutnya, sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai, tindakan pelecehan seksual atau asusila  yang dilakukan oknum tersebut merupakan pelanggaran disiplin berat. 



"Secara adminitrasi kita tetap melakukan pemeriksaan, walaupun oknum dan korban  sudah mengupayakan damai. Ini menyakut generasi dan nama baik Daerah. Oknum tersebut tetap kita tindak tegas, supaya tidak ada lagi oknum - oknum ASN yang melakukan asusila lagi di Daerah ini," tutupnya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.