Kantor Imigrasi Bima Mulai Mengurus Paspor CJH - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kantor Imigrasi Bima Mulai Mengurus Paspor CJH

Kota Bima, KB.- Kantor Imigrasi Kelas III Bima, Bulan ini mulai mengurus Paspor Calon Jama'ah Haji (CJH), terhitung mulai Senin 15 Januari 2018. Rencananya pengurusan paspor untuk para CJH tersebut dilakukan selama 20 hari Kedepan. 

Kasubsi Lalu Lintas dan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Bima, Yusuf kepada kabarbima.com mengatakan, bahwa pengurusan pasport untuk CJH ini tersebar di tiga daerah yakni, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. 

"Semua CJH yang ada di tiga daerah itu, pengurusan paspornya, semuanya dibuat sini,"ungkap Yusuf, yang didampingi Kaur TU, Qodar Al-Amin. 

Yusuf mengatakan, untuk tahun 2018 jumlah CJH yang mengurus paspor dari tiga daerah yang disebutkan itu, totalnya sebanyak 1.102 orang. Dan jumlah ini semakin meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. 

Dia menjelaskan, dari 1.102 orang CJH itu, untuk Kota Bima sebanyak 270 orang, sedangkan tahun 2017 lalu hanya 160 orang saja. Kemudian di Kabupaten Bima juga ada peningkatan dari 350 orang pada tahun lalu, kini bertambah menjadi 670 orang. Begitupun dengan Kabupaten Dompu juga dari 82 orang pada tahun lalu, kini bertambah menjadi 162 orang. 

"Tahun ini pembuatan pasport CJH semakin meningkat,"jelasnya. 

Kaitan dengan pembuatan paspor CJH, mulai hari pertama sampai dengan hari kelima khusus untuk Kota Bima. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan Kabupaten Bima dan Terakhir Kabupaten Dompu. Alhadullilah sampai saat ini pemubatan paspor CJH masih berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun. 

Untuk prosedur Pembuatan Paspor, lanjut Yusuf, berkas CJH diterima, Kemudian keesokan harinya CJH difoto, lalu diwawancarai, kemudian baru diambil sidik jari. Sedangkan untuk pengambilannya, langsung diambil oleh petugas Kementrian Agama (Kemenag) yang ada di wilayah masing-masing. 

Biaya Pembuatan satu paspor sebesar Rp. 300.000 ditambah jasa biometrik 55.000, jadi totalnya 355.000. Untuk Pembayarannya bisa langsung di Bank juga bisa melaui PT. Pos dengan sistim Simponi. 

"Tiga hari setelah setoran, paspor bisa langsung diterima di tempat, tampa perlu bolak-balik ke Kantor imigrasi,"tuturnya. 

Karena kata dia, saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Bima sudah berkerjasama dengan PT.Pos. 

"Untuk mempermudah pembayaran kepengurusan pembuatan paspor dan lainya, kantor imigrasi sudah menggunakan sistem Simponi. Dan Sistim Simponi ini akan mempermudah, melancarkan urusan pembayaran. Bahkan 1 unit mobil keliling dari PT.Pos Pun ditempatkan di Samping kantor imigrasi,"jelasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.