Miliki Sabu, Dua Orang Warga Rabadompu Diciduk
Kota Bima, KB.- Sekitar pukul 21.00 wita, Rabu (24 /01/2018) malam, anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 2 orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu, di rumah M. Saifullah warga RT. 08/03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.

"Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat 0,21 gram, 3 buah HP, 1 buah Dompet warna coklat, Uang kertas Rp.1.300.000, 1 buah Bong, 3 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah Isolasi, 2 buah tabung kaca, dan beberapa BB lainnya," ujarnya.
Menurutnya, kedua pelaku dan BB sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut. (KB-01)
Tidak ada komentar