Soal kunjungan Zul - Rohmi, Hari ini Panwas Periksa 2 Kepala Desa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal kunjungan Zul - Rohmi, Hari ini Panwas Periksa 2 Kepala Desa

Bima, KB. - Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Bima menghimbau kepada Seluruh ASN, lebih khusus kepada seluruh Kades, dan perangkat desa untuk tidak menggunakan Fasilitas negara sebagai tempat kegiatan politik. 

Abdullah, SH
Hal tersebut ditegaskan ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH kepada kabarbima.com Kamis (25/01/2018)4  pagi ini. Menurutnya fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Boleh saja paslon menggelar pertemuan atau kegiatan di desa tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara, karena itu dilarang. 

"Meski belum ditetapkan sebagai calon,  tetapi tamu yang hadir untuk silaturahmi di Desa tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas pemerintah, karena mereka sudah pernah mendaftar sebagai calon. Kepala desa dan perangkat desa harus paham aturan,  tidak boleh seenaknya menggunakan fasilitas negara, " jelasnya. 

Pernyataan itu muncul,  setelah anggota Panwascam mendapati pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,  Zulkiflimansyah dan Rohmi yang disambut di kantor desa oleh kepala desa di Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wawo, pada kunjunganya kemarin. 

"Di Ambalawi, salah seorang kepala desa menerimanya di kantor desa,  begitu juga di Wawo pun diterima di aula kantor desa. Mestinya paslon menyewa tempat, dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik, " tandasnya. 

Atas tindakan dua oknum kepala Desa tersebut, hari ini Panwascam memanggil kedua oknum kepala Desa tersebut untuk klasifikasi atas penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan politik. 

"Hari ini Panwascam memanggil kedua kepala desa tersebut untuk klasifikasi oleh Panwascam Ambalawi dan Panwascam Wawo, "akunya. 

Dirinya meminta kepada perangkat desa untuk hati-hati menerima kehadiran pasangan calon di desa. Walaupun hadir dan menggelar kegiatan di desa tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.