Hendak Menyimpan Guna-Guna, Pasutri Beserta Dukun Santet Ditangkap - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Hendak Menyimpan Guna-Guna, Pasutri Beserta Dukun Santet Ditangkap

Bima,KB. - Pasangan suami istri (Pasutri) bersama seorang yang diduga dukun santet ditangkap, di Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo, Sabtu (17/03/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.

Bhabinkamtibmas Sub Sektor Palibelo AIPDA M.Amirullah mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari teriakan warga Desa Teke, yang meneriaki ada orang maling motor dengan menggunakan mobil kijang warna merah. Dan setelah dilakukan pengejaran sampai di Desa Tonggorisa kendaraan tersebut berhasil ditahan oleh warga setempat.

"Saya dan Kades Tonggorisa bapak Ahyar akhirnya berhasil mengamankan mobil beserta tiga orang penumpangnya dan mereka langsung kita bawa ke Polres Bima untuk interogasi,"tuturnya.

Setelah dilakukan interogasi kata Amirullah, ketiga orang tersebut mengaku bahwa keberadaanya dan kedatangannya di Desa Teke yaitu untuk menyimpan suatu benda semacam bahan santet di rumah saudara Abdul Majid HGM.

Dari keterangan Ridwan (55) yang diduga sebagai dukun santet, bahwa bahan santet yang akan di simpan pada rumah AKP. Purnawirawan Abdul Majid HGM itu, atas suruhan dari pasutri yakni JFR (61) dan AIS (53).

"Ketiga orang yang diduga pelaku ini merupakan warga Kota Bima, Rdw dukun Santet, warga Kolo Kecamatan Asakota, sedangkan pasutri merupakan warga Monggonao Kecamatan Mpunda,"jelasnya.

Untuk motifnya kata dia, saat ini masih dalam penyelidikan, sementara di TKP sudah kembali aman dan kondusif. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.