Modus Ajak Jalan-Jalan, Karyawan Toko Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Modus Ajak Jalan-Jalan, Karyawan Toko Nyaris Diperkosa Teman Lelakinya

Kota Bima, KB.- Seorang gadis asal Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima, nyaris diperkosa teman lelakinya. Gadis tersebut merupakan karyawan salah satu Toko di Kota Bima. Sebut saja Bunga (Bukan Nama Sebenarnya), gadis berusia 20 tahun ini, dijemput dari tempat kerja oleh AD (21) warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Selasa Malam (27/03/2018) lalu.

Pelaku AD, Berhasil diamankan petugas.
KBO Intelkam Polres Bima Kota, IPDA Suratno kepada kabarbima.com menjelaskan, bahwa pada  hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekitar pukul 23.30 wita telah diamankan seorang pelaku percobaan pemerkosaan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/42/III/2018/Sek Rasanae Barat, tanggal 28 Maret 2018.

Menurutnya, AD diamankan polisi karena dilaporkan korban dengan tuduhan melakukan tindakan percobaan pemerkosaan di rumah kosong milik pelaku yang berada di lingkungan Manggemaci RT.03 RW.01 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Suratno mengulas kronologi kejadian berdasarkan laporan korban. Pada malam itu, pelaku menjemput korban di tempat kerjanya untuk diatar pulang kerumahnya. Namun dalam perjalanan pulang, pelaku tidak membawa korban kerumahnya. Melainkan diajak jalan-jalan sampe ke pantai Amahami, kemudian pelaku membawa korban ke rumah kosong yang berada di TKP.

"Setelah sampai di rumah itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Namun korban menolaknya dan pelaku terus memaksa dengan mencekik leher korban sambil menutup mulut korban dengan menggunakan bantal. Pelaku kemudian menarik paksa celana korban hingga sobek namun korban tetap berontak dan berteriak meminta tolong," jelasnya.

"Mendapat penolakan dari korban, kemudian pelaku memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan mengepal.Akibatnya bibir korban mengalami luka robek,"lanjutya mengulas cerita korban. 





Usaha korban meloloskan diri dari penguasaan pelaku pun berhasil. Korban lari keluar rumah dan meminta tolong warga yang ada di sekitar TKP. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri setelah korban berhasil lolos dari jeratannya.

"Saat itu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Rasanae Barat. Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) buah celana kulut motif batik yang sudah robek pada bagian kanan dari ujung bawah sampe atas dan  1 (satu) buah bantal," bebernya. 

BB Celana Korban yang disobek pelaku.
Pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018, sekitar pukul 23.00 wita, Anggota Unit Reskrim Sektor Rasanae Barat mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah kembali ke rumahnya.  Anggota Unit Reskrim Sek Rasbar yang dibantu Bhabin Manggemaci menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan pencarian di rumahnya ternyata pelaku sudah tidak ada. Kemudian diinformasikan lagi oleh salah satu warga bahwa pelaku sedang duduk di bengkel samping toko Sadar Kelurahan Paruga. 

"Personil langsung menuju Bengkel tempat pelaku berada dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," urainya. 

Saai ini, kasus tersebut sedang dilakukan proses sidik di Polsek Rasbar. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.