Satu Lagi Anggota DPRD Kabupaten Bima, Meninggal - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Satu Lagi Anggota DPRD Kabupaten Bima, Meninggal

Bima, KB.- Setelah Samran, dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dipanggil oleh sang khalik beberapa waktu lalu, kini lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, kembali kehilangan salah seorang anggotany, yaitu Wahidin SH dari partai Demokrat. Wahidin dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (20/3) sekitar pukul 09.30 WITA.

Alm. Wahidin,SH
Kepergian Wahidin tersebut, tentunya membuat lembaga DPRD Kabupaten Bima, kembali berduka.

Lalu bagiamana Sosok Wahidin dimata anggota dewan lainnya serta dimata para pegawai yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bima. Berikut catatan Wartawan kabarbima.com Abbie Makese.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Wahidin SH, menutup usia di (65) tahun pada Selasa (20/3) sekitar pukul 09.30 WITA di kediamannya di Rabakodo, Kecamatan Woha. Almarhum,  lahir pada 1 Januari 1953 silam.

Pria yang selalu bernampilan rapi dan staylist ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul dengan siapapun. Pakain seragam putih-putih menjadi penampilannya hari- hari dikenakan oleh Almarhum ketika mengantor selama menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima maupun diberbagai tempat dan acara sosial kemasyarakatan lainnya.

Wahidin, menyelesaikan pendidikan terakhirnya di STIH Muhammadiyah Bima pada tahun 1991, sehingga meraih gelar Sarjana Hukum. Pada Pemilu Legislatif tahun 2014 lalu, Wahidin mendapat kepercayaan dari masyarakat di Kecamatan Woha, Monta, dan Parado dan terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019 dari Partai Demokrat.

"Selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima, Almarhum Wahidin, dikenal sebagai sosok yang vokal dan selalu berada didepan dalam menyuarakan berbagai hal terkait kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Wahidin,  dipercaya menduduki sejumlah jabatan, diantaranya Anggota Badan Anggaran Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Perda,"jelas Kabag Humas Setwan DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Arif SH, saat dikonfirmasi di kantor setempat pada Selasa (20/03/2018).

Dikatakannya, Wahidin, juga menjadi Anggota di Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, kemudian pindah lagi menjadi Anggota Komisi IV yang membidangi masalah Pendidikan, Kesehatan, dan Kesra.

Dihari-hari terakhir menjelang ajal menjemputnya, Wahidin bersama rekan-rekan lainnya di Komisi IV sedang menggagas Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Zakat yang saat ini masih dalam Proses Pembahasan di tingkat Pansus. 

Raperda terkait zakat yang diinisiasinya ini, menjadi bagian dari amal kebaikannya yang dicatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT. 

"Amanah rakyat sebagai Anggota DPRD sebenarnya baru selesai pada September tahun 2019 mendatang. Namun takdir berkehendak lain, karena sekitar pukul 09.30 WITA, Wahidin menghembuskan nafas terakhirnya. Ia, meninggalkan seorang Isteri Dra. Asti Turaya, dan 2 (dua) orang anak,"sebutnya.

"Mulai hari ini dan seterusnya, kami semua berduka dan merasa kehilangan sosok yang selalu tampil bersahaja tersebut. Selamat jalan pak Wahidin menuju tempat peristrahatanmu yang terakhir, semoga Allah SWT, mengampuni segala salah dan khilafmu serta Sang Khalik menempatkanmu di SurgaNYA,"ucap Arif.

Para pegawai di lembaga DPRD Kabupaten Bima, kembali berduka dan turut berduka cita sekaligus merasa kehilangan akan sosok yang santun dan bersahaja.(KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.