MUI Bangun Koperasi Syariah Hadimul Ummah - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

MUI Bangun Koperasi Syariah Hadimul Ummah

Kota Bima,KB.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mulai membangun dan mengaktifkan kembali koperasi Syariah Hadimul Ummah. Ketua MUI Kota Bima Drs.H.M.Saleh Karim mengatakan, koperasi ini, merupakan koperasi simpan pinjam untuk kesejahteraan anggota.

Untuk  pengelolaan dan pengembangannya menggunakan sistim pembiayaannya akad mudarobah dan murabbahah, yang artinya modal koperasi dari anggota dan untuk anggota.

"Akad mudharabah ini artinya akad kerjasama usaha antara dua belah pihak, dimana koperasi ini pertama menyediakan seluruh modal dan memberikan pinjaman kepada anggota untuk modal usaha, setelah itu modal usaha yang terkumpul lalu dikelola,"ujarnya saat ditemui di ruang kerjamanya Kamis (31/05/2018).

Sedangkan untuk mudarobbah artinya bagi hasil. Selain  bagi hasil dari kedua pihak, juga akan dipertimbangkan atas dasar kerja, dan hasilpun sudah ditetapkan bahwa yang didapatkan oleh pengusaha sebesar 2/3 dan koperasi mendapatkan 1/3 dari usaha tersebut dan tidak ada sistim bunga dan riba.

"Perlu diketahui koperasi pembiayaan syariah hadimul ummah ini dapat mencegah bunga dan riba, dengan sistim perdagangan koperasi ini harus jujur mengikuti langkah dan jejak Rosulullah SAW,"tegasnya.

Sementara itu, Kepala Koperasi Syariah Wadimul Ummah MUI Kota Bima Drs. H. Zainudin Abdul Hamid mengatakan, Koperasi ini sudah disahkan pada tanggal (27/03/2018) yang lalu oleh Diskoperindag Kota Bima, dengan badan hukum Nomor: 007937/BH/M/KUKM/III/2018 dan mendapatkkan legalitas Akta notaris dari Muh. Salahuddin, SH. Megister Kenotariatan, Sesuai badan Hukum SK Nomor : 0213/NPAK/Dep I/IX/2013 tentang pembuatan akta Koperasi, jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berbagai pihak sangat antusias atas dibangunnya koperasi ini, selain dari pada itu Koperasi ini juga akan menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Kota Bima. (KB-04).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.