Polda Akan Usut Dugaan Permainan Impor Bawang Putih - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polda Akan Usut Dugaan Permainan Impor Bawang Putih

Mataram, KB.- Polda NTB menyambut nanyian petani atas dugaan permainan dalam realisasi program swasembada bawang putih tahun 2017.  Polisi pun meminta rakyat petani di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, untuk melaporkan temuan tersebut.
Kombes Pol Syamsudin 

     "Silahkan, buat laporan saja. Nanti kita tindaklanjuti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, akhir pekan (19/5). 

     Pernyataan itu diungkapkannya menanggapi kabar dari petani Sembalun yang mengeluhkan adanya pemotongan jatah benih bawang putih lokal dan permainan jual beli kuota tanam oleh importir (pelaku usaha) yang melaksanakan wajib tanam 5 persen dari kuota impornya.

     Sebelumnya Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti keluhan petani yang informasinya didapatkan dari kabar media massa. Tindak lanjutnya akan diawali dengan mengumpulkan informasi di lapangan. Dengan adanya laporan,  pihaknya memiliki dasar informasi untuk memetakan arah dan langkah penyelidikan.

     "Memang bagus kalau ada laporan, jadi jelas arahnya," ujar pejabat melati tiga yang pernah bertugas sebagai penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut.

     Pernyataan Syamsudin yang mewakili kinerja Polda NTB, mendapat sambutan hangat dari sekelompok pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS).

     Handanil, ketua SMPS kepada wartawan di Mataram, menyatakan siap mendukung dan membantu kinerja kepolisian dalam mengusut persoalan tersebut hingga tuntas. Ia dan masyarakat menginginkan penuntasan masalah ini. Pengsutan Kepolisian hingga tuntas, sangat diperlukan.

     "Kalau memang kepolisian benar-benar mau membantu petani, kami sebagai perwakilan masyarakat petani, siap membantu dan mendukung kinerja kepolisian. Kami berharap persoalan ini di usut sampai tuntas," kata Handanil.

     Menurut informasi yang dihimpun pewarta dari data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal dibagikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

     Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

     Benih bawang putih lokal sebanyak 350 Ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017.

     Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar, pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.

     Namun pada saat penyaluran bantuannya di akhir tahun 2017, Handanil bersama kelompok pemuda Sembalun melihat banyak kelompok tani yang tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali kebagian jatah.

     "Ada juga kelompok tani yang dapat jatah lebih dari kuota. Yang lebih itu titipan penyalur,  disana muncul dugaan kalau hasil produksinya dijual ke importir," ujarnya.

Di sisi lain, Handanil  bersama kelompok pemuda Sembalun dan perwakilan kelompok tani pernah mengambil langkah dengan bersurat ke DPRD Lombok Timur.

     Dalam suratnya, kelompok pemuda Sembalu bersama masyarakat petani meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sistem penyaluran bantuan benih bawang tersebut, termasuk menindak tegas oknum yang bermain didalamnya.

     "Kita harap persoalan yang kemarin di tahun 2017, tidak kembali terulang di tahun ini dan seterusnya. Jadi kami berinisiatif melaporkannya agar pemerintah segera melakukan evaluasi," ujarnya.

     Namun upaya tersebut, jelasnya, tidak juga mendapatkan tanggapan dari DPRD Lombok Timur. Hingga surat kedua dilayangkan, Handanil melihat upaya yang dilakukan di tingkat kabupaten hanya sia-sia.

     "Ini sudah yang kedua kalinya kita bersurat, tapi sudah hampir dua bulan tidak ada respon. Sudah kami coba hubungi ketua komisinya, tapi alasan selalu sama, katanya ada kunjungan, sibuk, cuti," ucapnya.

     Tidak berhenti sampai disitu, pekan lalu Handanil bersama kelompoknya kembali mencoba upaya ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke lingkup provinsi hingga ke pusat.
     "Kami coba bersurat ke DPRD NTB dan DPR RI, tapi masih menunggu jawaban, semoga ada tanggapan," ucapnya.

     Begitu juga dengan mencoba menempuh upaya hukum ke pihak kejaksaan. Pada kesempatannya turun ke Kota Mataram, Handanil bersama kelompoknya mendatangi Kantor Kejati NTB.

     "Waktu itu langsung bertemu dengan humasnya, kami disarankan untuk memvalidkan data dulu, baru kembali melapor. Rencananya kalau data sudah lengkap, kami akan datang kembali bertemu kepala Kejati NTB," kata Handanil. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.