Ini Nama Caleg Yang Ikut Psikotes Balon Legislatif PDIP Kota Bima
Kota Bima, KB.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bima, Selasa (05/06/2018) siang, menggelar kegiatan psikotes Bakal Calon (Balon) anggota Legislatif Kota Bima, Propinsi dan Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DPC PDIP Kota Bima.
Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan H.Usman dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan psikotes ini merupakan salah satu sarat untuk maju menjadi bakal calon anggata DPRD Kota Bima, DPR propinsi dan DPR RI.
"Pelaksanaan psikotes ini diikuti oleh 27 orang calon anggota legislatif. 27 orang ini dibagi 2 (Dua). Diantaranya, 24 orang bacaleg untuk Kota Bima untuk tiga dapil yaitu, dapil I, II dan III. Sedangkan sisanya 3 orang resmi ikut Caleg propinsi NTB,"ujar pria yang akrap disapa Parlan ini.
Kata Parlan, berdasarkan keputusan partai tentang nomor urut dari masing-masing calon anggota DPR Kota Bima dan calon anggota DPR propinsi NTB, itu sudah sesuai dengan amanat anggaran dasar dan peraturan 25 A.
"Sedangkan, untuk penempatan dapil bukan kewenangan kami DPC, tapi kewenangan DPD dan DPP, tapi sebagai pimpinan cabang (DPC) PDIP Kota Bima saya wajib sampaikan kepada para balon anggata DPR,"jelas Parlan.
Adapun nama-nama balon legislatif Kota Bima dan balon legislatif propinsi NTB, untuk dapil I Rasanae Timur. No urut 1. Ruslan H.Usman, 2. Isramiati, H.Ahmad, 3. Himawan, 4.Jaharudin, 5.Suparwadin, 6.Nurba, 7.H.Sirajudin, 8.Ramla, 9.Ola, 10.M.Arif Efendi.
Lanjut dapil II, No urut 1. Anwar M.Sidik, 2. Evi Rosida, 3.Taufik Kurahman,SH, 4.Saifula,M.Amin, 5.Ika Purnama Sari, 6. M.Tajil Arifin SH, 7. Erik Irawadin, 8. Ramla, 9. Wahyudin Ardiansyah.
Dapil III, No urut 1. Jaidin H.Ishaka, 2. Faisal, 3. Nurdian, 4. Dahlia dan 5. Jafara M.Amin.
Sedangkan untuk Propinsi DPD memutuskan merekomendasi tiga nama yaitu, Ahmad Yadiansyah S.Sos, Abdul Haris, SP, dan Riji. "Tiga orang ini resmi diutus oleh Partai berdasarkan rapat melalui pleno,"jelas Parlan.
"Jika ada yang tidak sepakat dengan putusan ini, sialahkan langsung konfirmasikan ke ketua DPD propinsi NTB,"saran Parlan.
Dikatakannya,pelaksanaan psikotes calon anggota DPR di anggap sangat penting dan perlu dilakukan.Karena tesmen ini merupakan salah satu sarat mutlak seseorang yang diterbitkan daftar nama bakal calon sementara oleh DPP.
"Insa Allah dalam satu bulan ke depan hasil tesmen ini akan dikirim ke DPD untuk diproses dan hasilnya nanti DPD akan menyampai kembali ke DPC,"jelasnya. (KB-04)
Tidak ada komentar