Kantor PDAM Bima Disegel Karyawan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kantor PDAM Bima Disegel Karyawan

Kota Bima, KB.- Jatuh Sakit (Terancam Brangkrut) dan tidak diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bima selama tiga tahun, kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, Senin (04/06/2018) pagi disegel karyawan.

Kantor PDAM Saat Disegel Karyawan.
Penyegelan kantor tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karyawan terhadap pemerintah Kabupaten Bima yang tidak mau memperhatikan dan memberikan bantuan anggaran secara terus-menerus pada pihak PDAM Bima.

"Kami menuntut agar pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima, agar bisa memperhatikan kami dengan memberikan bantuan subsidi anggaran secara berkelanjutan untuk penyehatan kami. Sehingga dengan bantuan anggaran tersebut kami bisa membayar gaji karyawan yang nunggak sampai 20 bulan (1 tahun 8 bulan)," ungkap kepala bagian hubungan langganan PDAM Bima, Abdul Hanan S.Sos saat ditemui kabarbima.com di kantornya.

Kata dia, Pasca banjir melanda Kota Bima, pendapatan PDAM pun berkurang. Akibatnya, pihak perusahaan belum mampu membayar gaji karyawan.

"Pendapatan kami tiap  bulan hanya cukup untuk membayar tagihan listrik dan bahan kimia saja. Sementara gaji karyawan kami tunda terus, sampai pemerintah mau memberikan bantuan,"katanya.

Lanjutnya, sampai sekarang  ada 150 orang karyawan PDAM Bima yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bima belum terima gaji. Untuk menggaji karyawan sebanyak itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 4-5 Milyar.

Ditanya apakah selama ini pemerintah tidak pernah menyalurkan Bantuan dana untuk PDAM? Menurutnya, memang ada bantuan dari pemerintah  sekitar Rp. 400 - 500 juta. Namun jumlah itu masih kurang dan belum mampu mencukupi kebutuhan PDAM.

"Bantuan yang diberikan bersifat jangka pendek dan yang kami mau bantuan itu bersifat jangka panjang dan terus berkelanjutan. Bahkan selama ini pun Bupati Bima sudah tahu kondisi PDAM tapi belum ada tindak lanjut yang pasti,"sorotnya.

Terkait masalah ini, Direktur PDAM Bima sudah menghadap Bupati Bima dan Sekda. Artinya sudah ada jaminan bahwa PDAM akan diperhatikan.

"Bupati sudah mengajukan dana pernyataan modal sekita 400 juta dari APBD tahun 2018 ini, untuk pembayaran listrik dan bahan kimia,"jelasnya.

Dia, berharapan agar Bupati bisa mengambil Kebijakan yang baik sehingga PDAM bisa bangkit dan tidak terancam bangkurt lagi. Katanya, penyegelan akan terus berlanjut sampai ada kepastian dari pemerintah. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.