MUI : Konflik di Daerah Karena Tidak Adanya Fungsi Anggota DPRD - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

MUI : Konflik di Daerah Karena Tidak Adanya Fungsi Anggota DPRD

Bima, KB.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, dinilai tidak berfungsi oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima, H. Abdurrahim Haris, MA. Pasalnya, di Kabupaten Bima kerap terjadi konflik yang dipicu oleh hal-hal sepele. Namun Anggota DPRD tidak bisa mencegah dan meredam konflik yang ada.

H. Abdurrahim Haris, MA
"Anggota DPRD itu perwakilan rakyat, namun tidak mampu berbicara dengan rakyatnya. Jadi konflik yang terjadi di Kabupaten Bima itu karena tidak adanya fungsi anggota DPRD," sorotnya. 

"Saya, menilai anggota DPRD Kabupaten Bima, tidak maksimal melaksanakan tiga fungsinya. Terutama, fungsinya sebagai pengawasan terhadap perkembangan yang cukup dinamis di tengah- tengah masyarakat saat ini. Padahal mereka punya anggaran banyak, namun tidak mampu beradaptasi dengan rakyat yang mengutusnya,"tudingnya saat menyampaikan aspirasi dan masukan pada acara dialog Penguatan Kemitraan Antara Pemerintah dan Organisasi non Pemerintah Menuju Bima 'RAMAH' Bupati dan Dandim, dengan insan pers, LSM dan ormas di aula Bima Tirta pada Jum'at (29/06/2018).

Dikatakannya, terkait dengan perkembangan di tengah-tengah masyarakat yang sangat dinamis saat ini, peran dan fungsi dari semua stakeholder yang ada seperti anggota dewan harus ditingkatkan terutama dalam pengawasan.

Ketua MUI menilai, anggota DPRD hanya mementingkan kepentingan politik dan kepentingan pribadi. Sementara, kepentingan masyarakat diabaikan. 

"Anggota DPRD harus pandai-pandai berbaur dan berinteraksi dengan konstituennya. Kalau ada terdeteksi potensi konflik di suatu wilayah, anggota DPRD harus sigap turun dan memberikan pemahaman terhadap rakyat. Mereka sudah diamantkan oleh rakyat agar bisa memperjuangan nasib dan keinginkan rakyat untuk disampaikan kepeda pemerintah. Makanya banyak warga yang menghadang Bupati karena tidak percaya lagi terhadap anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka memilih cara sendiri untuk menyampaikan aspirasi,"tuturnya.

Selian menyorot kinerja anggota dewan, ketua MUI Kabupaten Bima tersebut, juga menyorot kinerja dari insan pers. Kata beliau,  ada oknum wartawan yang tidak menjunjung tinggi kode etik jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Untuk itu, saya menghimbau pada seluruh insan pers, agar menjunjung tinggi kode etik jurnalis dalam menjalankan tugas dan tidak mencederai profesi yang sangat mulia itu,"harapnya.

Masih kata H. Abdurrahim, insan pers juga diharapkan menulis berita yang aktual dan berimbang dan hindari menyajikan berita yang  berkaitan dengan masalah aib orang. 

"Masalah keaiban orang yang bertautan dengan masalah privasi, jangan dijadikan sebuah berita untuk konsumsi publik. Dan jangan jadikan hal yang tabu menjadi layak untuk diperbincangkan di ruang publik,"saranya.

Sebab, ketika kita selalu membuka aib orang lain, maka tunggu saatnya aib kita akan dibuka oleh orang lain. "Masalah privasi orang, kalau boleh jangan dijadikan konsumsi publik,"pintanya tegas.(KB-01/04)



Artinya Lanjut dia,bahwa semua anggota legislatif ini tidak ada yang berjalan dan juga tidak ada yang memperhatikan kesejahtetaan rakyat Kabupaten Bima.

"Mereka hanya memikirikan dirinya sendiri dan memikirkan keuntungannya tanpa memikirkan nasib dan kesejahteraan rakyatnya,"pungkasnya.(KB-04).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.