Awal Agustus, DPRD Kabupaten Bima Kembali Gelar PAW - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Awal Agustus, DPRD Kabupaten Bima Kembali Gelar PAW

Bima, KB.- Tahun 2018 ada dua orang anggota DPRD Kabupaten Bima, yang diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Meninggal Dunia. Keduanya yakni Samran dari Partai Hanura dan H. Wahidin SH dari Partai Demokrat. 

Drs. Ishaka
Untuk Saudara Samran sudah dilakukan proses PAW  pada bulan Juni lalu, dan digantikan oleh Ahmad Yani Umar SEI, M.Pd. Sementara untuk H. Wahidin Proses PAW nya akan dilaksanakan awal bulan Agustus ini. 

"Prosesnya saat ini sudah dimeja Gubenur NTB. Dan info yang saya dapat, SK nya sudah ditandatangani oleh Gubernur," aku Sekwan DRPD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka kepada kabarbima.com, Senin (30/07/2018).

Menurutnya, setelah menerima SK dari Gubernur tersebut, DPRD akan menggelar Banmus untuk menetapkan jadwal pelantikan atau PAW tersebut. 

"Kami perkirakan awal bulan ini. Karena tinggal menuggu SK dari Gubernur saja. Setelah itu kita adakan Banmus penjadwalan paripurna pelantikan," terangnya.

Lanjutnya, untuk mengganti H. Wahidin, Partai Demokrat telah mengajukan nama Indramaya sebagai pengganti disisa masa jabatannya.

"Pengganti H. Wahidin itu atas nama Indramaya," tuturnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.