Dua CJH Kota Bima Gagal Berangkat - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dua CJH Kota Bima Gagal Berangkat

Kota Bima, KB.- Dua Orang Calon Jama'ah Haji (CJH) Kota Bima gagal berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji karena meninggal dunia. Dua CJH yang meninggal dunia tersebut atas nama Aminah Binti Ahmda (62) asal Kelurahan Melayu dan Ratna (50) asal Kelurahan Dara Kota Bima.

H. Furqan
"Keduanya meninggal dunia karena sakit dan mereka meninggal dunia sejak Sabtu pekan kemarin,"ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umora Kemenag Kota Bima, H.Furkan kepada kabarbima.com, Rabu (18/07/2018).

Sebenarnya kata Furqan, mereka berdua sudah lama sakit, tapi pihak keluarga menginginkan dan menyarankan mereka agar pergi haji. Tapi Sebelum berangkat, haji mereka sudah duluan dipanggil oleh allah SWT.

"Keinginan kedua CJH itu sudah sampai kesana yaitu Mekah, tapi fisiknya belum,"katanya dengan nada sedih.

Lanjut Furqan, Karena dua orang jama,ah sudah meniggal dunia, otomatis jumlah CJH pun berkurang, dari 275 orang kini menjadi 273 orang.

Mantan kepala TU MAN 1 Kota Bima ini mengatakan, bahwa sebelum meninggal, keduanya sudah melewati semua proses tahapan Jama'ah Haji, mulai dari manasik haji, cek kesehatan dan lain sebagainya.

"Semua proses telah mereka lalui, tapi apa mau dikata Allah berkehendak lain,"katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Kemenag Kota Bima, bagi Jama'ah Calon Haji (JCH) yang meninggal dunia akan diberikan kemudahan kepada pihak keluarga.

"CJH yang meninggal bisa digantikan oleh Suami/Istri bisa juga oleh anak/atau menantu. Tapi pergantiannya tidak sekarang mungkin tahun depan,"jelasnya.

Lanjut Furqan, untuk almarhumah Aminah pihak keluarganya sepakat tidak ada pergantian dan mereka mengusulkan untuk membatalkan kepergian haji dan meminta kembali uang haji yang disetor kemarin sebanyak Rp. 38,7 juta. Sedangkan Ratna meminta diganti oleh ananknya.

"Alhamrum Amina meminta kembali uang, sedangkan Ratna akan diganti oleh anaknya, tapi bukan sekarang. Karena sekarang lagi dalam proses perlimpahan prosi,"pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.