"Gelapkan Dana Koperasi", Ketua Koperasi PGRI Doro Asi Akan Dipolisikan
Bima, KB.- Anggota Koperasi PGRI''Doro Asi'' Kecamatan Parado Kabupaten Bima, H. Abdullah, S.Pd, M.Pd kepada kabarbima.com Rabu, (01/08/2018) pagi tadi mengeluhkan ulah oknum koperasi PGRI Doro Asi, Muhammad Amin.S.Pd yang Diduga menggelapkan uang koperasi.
Ilustrasi |
Menurut Abdullah, sudah 5 tahun Muhammad Amin tidak pernah melaksanakan Rapat Tahunan. Bahkan Koperasi PGRI ''Doro Asi'' tidak mampu lagi untuk melayani kebutuhan anggotannya dan iuran anggota koperasi selama 5 tahun diduga digelapkan oleh ketua koperasi.
"Selama 5 tahun, anggota koperasi mengumpulkan uang sebesar Rp. 73.000 perbulan. Tapi uang iuran itu hangus begitu saja di tangan ketua koperasi. Karena sampai hari ini dia tidak bisa menunjukan dimana uang itu," bebernya.
Lanjut Dia, ketika anggota menanyakan uang iuran tersebut, ketua tidak bisa menjawabnya. Uang yang bertahun-tahun yang dikumpulkan oleh anggota itu tidak jelas arah dan penggunaannya.
"Kalau uang anggota tidak dikembalikan, maka anggota akan melaporkan kepada pihak kepolisian,''ancamnya.
Sementara Muhammad Amin. S.Pd yang dikonfirmasi kabarbima.com tidak mau berkomentar banyak. Dirinya malah meminta wartawan untuk tidak menaikan beritanya.
''Kita ketemu saja pak, masalah ini jangan diberitakan dulu pak,''ungkapnnya. (KB-01)
Tidak ada komentar