Ketua dan Anggota Koperasi Doro Asi, Saling Ancam Lapor Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ketua dan Anggota Koperasi Doro Asi, Saling Ancam Lapor Polisi

Bima, KB.- Kasus Dugaan Penggelapan dana Koperasi PGRI "Doro Asi" Kecamatan Parado Kabupaten Bima masih terus bergulir. Bahkan antara anggota dan Ketua Koperasi mulai saling mengacam lapor polisi. Sebelumnya, pernah diberitakan bahwa anggota mengancam akan lapor polisi jika iuran anggota tidak dikembalikan ketua koperasi. Kini muncul rencana ketua Koperasi dan Bendahara KUPT Dikpora yang ingin melapor anggota Koperasi, setelah mucul masalah di media.

Ilustrasi
Terkait adannya dugaan persekongkolan antara Ketua Koperasi dengan Bendahara UPTD Dikpora Kecamatan Parado, dengan tegas, Ismail, S.Pd membantahnya. Menurutnya, selama menjadi bendahara UPTD Dikpora, dirinya tidak pernah bersekongkol dengan Muhammad Amin selaku Ketua Koperasi meskipun ketua koperasi adalah keluarganya. 

"Saya hanya bendahara gaji yang tugasnnya hanya memotong gaji anggota koperasi,"jelasnya.

Dirinya sangat keberatan dengan tudingan persekongkolan tersebut, karena menurutnya semua itu tidak benar.

''Tidak mungkin saya bisa bersekongkol dengan Ketua Koperasi. Karena saya bukan bagian dari mereka, karena saya hanya bendahara gaji,"katannya, Sabtu (11/08/2018). 

Selain ketua Koperasi, Ismail juga berencana melaporkan media yang memuat berita tentangnya pada tanggal 07 Agustus kemarin. Karena menurutnya, berita itu sudah merugikan pihaknnya. Maka dia berencana akan melaporkan kepada pihak penegak hukum.

Bukan hanya soal berita yang ingin dilaporkannya, anggota koperasi yang menudung adanya penggelapan dana koeprasi sementara tidak ada data yang membuktikan juga akan dilaporkannya. "Tudingan anggota itu mencemarkan nama baik  Muhammad Amin selaku Ketua Koperasi. Saya akan melaporkan juga pak, karena mereka menuduh tanpa bukti,"ancamnya.

Diakuinya, bahwa dirinya dengan Ketua Koperasi memang ada hubungan keluarga. Namun terkait dengan tuduhan anggota koperasi bahwa dirinya selalu mengintervensi pengurus koperasi dan terlibat persekongkolan dengan ketua, dibantahnya. 

"Tuduhan tersebut tidak benar. Saya hanya Bendahara gaji, tidak ada hak saya untuk mengintervensi mereka lebih jauh,"tegasnya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.