Ketua Koperasi Diduga "Sekongkol" Dengan Bendahara UPT Dikpora - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ketua Koperasi Diduga "Sekongkol" Dengan Bendahara UPT Dikpora

Bima, KB.-  Dugaan Penggelapan dana Koperasi PGRI "Doro Asi" Kecamatan Parado Kabupaten Bima oleh Ketua Koperasi, Muhammad Amin terus menuai sorotan publik. Ternyata kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ketua koperasi Doro Asi ini, sudah lama diketahui oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bima.

A. Samad.S. Sos
Pihak Dinas terkait sudah sering kali mengingatkan Muhammad Amin, Ketua Koperasi Doro Asi agar melaksanakan Rapat Anggota. Bahkan Dinas ini sudah sering kali turun ke kantornya dan meminta dipercepat melaksanakan Rapat Anggota.

Hal ini dibenarkan oleh A. Samad.S. Sos  Bidang Kelembagaan Koperasi Kabupaten Bima. Menurutnya, pihak dinas sudah sering kali turun kesana. Namun selama kita turun Muhammad Amin, hanya mengiyakan saja.

"Beberapa kali kita turun ke lokasi untuk menegur ketua koperasi tersebut, supaya cepat melakukan rapat namun hanya sia-sia saja,"bebernnya pada Senin, (06/08/2018) di ruang kerjannya.

Kata Samad, Ketua Koperasi tersebut ngeyel dan besar kepala ketika dipanggil. Anggota koperasi sering datang ke kantor dinas koperasi untuk melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi tersebut.

''Anggota koperasi tersebut, hampir setiap hari datang kesini, dengan tujuan untuk melaporkan dugaan penggelapan tersebut,"akunya.
Samad juga mencurigai, bahwa ketua koperasi tersebut telah dilindungi oleh Agussalim,S.Pd selaku Bendahara UPT Dikpora Kecamatan Parado. Karena Agus itu, kata dia, bendahara UPT yang tugasnnya memotong gaji anggota koperasi, untuk iuran koperasi. Kemudian uang hasil pemotongon bendahara tersebut dimasukan ke Kas koperasi. Dirinya menduga bahwa keduanya "bersekongkol" untuk melakukan dugaan penggelapan tersebut.

''Antara Bendahara UPT dan Ketua Koperasi ada hubungan kekeluargaan. Jadi mereka berdua bisa kongkalikong, karna terkesan Agus itu melindungi Ketua Koperasi,"tudingnya.

Samad juga, menyarankan kepada anggota koperasi agar melaporkan ke pihak kepolisian. Karena mereka tidak pernah menghiraukan teguran dari anggota maupun dinas. 

"Lapor itu solusi terbaik,"sarannya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.