Ponpes Al-Madinah Deklarasikan Sikap Tolak Berita Hoax dan Ujaran Kebencian - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ponpes Al-Madinah Deklarasikan Sikap Tolak Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Bima, KB.- Menyikapi isu politik nasional yang hangat dibicarakann oleh kalangan masyarakat indonesia akhir-akhir ini. Pihak pondok pesantren (Ponpes) Al-Madinah, Kamis (30/08/2018) pagi menggelar kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan Pembacaan Deklarasi tolak penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial.


Kegaiatan tersebut berlangsung di aula ponpes setempat dan dihadiri oleh Ketua Yayasan Al-Madinah,Pimpinan Muhammadiyah Kecamatan Bolo, Ketua PHBI Kabupaten Bima, Toga, Toma, para santri dan masyarakat.


Ketua ponpes Al-Madinah, Ustad Jabir dalam sambutannya mengatakan, isu politik hoax dan ujaran kebencian yang dimainkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab saat ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

"Untuk menangkis isu-isu tersebut perlu ada upaya dari kita semua, untuk sama-sama menjaga keutuhan negara ini dengan mencegah terjadinya hal-hal yang akan merugikan diri kita sendiri, seperti ikut terlibat dalam menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian,"ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Dia juga menyampaikan, bahwa dalam menerima informasi ataupun berita apapun agar terlebih dahulu melakukan tabayun sebelum ikut menyebarkan informasi atau berita apapun agar tidak menjadi fitnah.

"Berita yang belum pasti kebenaran jangan kita sebarkan, karena itu bisa memicu konflik,"tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Muhamadiyah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima M.Nur Ahmad menyampaikan, himbauan kepada para santri agar tetap memperbaiki diri dan tidak mudah terpengaruh dalam situasi apapun karena masa depan bangsa Indonesia tergantung sungguh pada perkembangan sikap, ilmu dan pengetahuan generasi muda saat ini.

"Kita jangan terpengaruh dengan  inforamsi hoax,"katanya.

Adapun poin penting dalam kegiatan deklarasi tolak informasi Hoax dan ujaran kebencian yaitu, pertama, menolak adanya segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan sehingga dapat mengancam disintegrasi bangsa. Kedua, menolak adanya upaya penggiringan opini negative guna mendiskreditkan kelompok tertentu dengan menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian demi kepentingan politik sesaat menjelang Pemilu 2019.

Ketiga, mengutuk segala bentuk aksi dan tindakan yang melanggar hukum, etika etika kepatutan yang dapat membuat gaduh situasi politik nasional yang mengakibatkan perpecahan. Keempat, Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna mendukung kondusifitas situasi keamanan nasional menjelang Pemilu 2019.

Kelima, Menolak adanya kegiatan deklarasi yang akhir-akhir ini menjadi pro dan kontra sehingga menimbulkan polemik baru ditengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.