Lomba Tata Kelola Arsip, Pendamping Tim Juri Lakukan Pembinaan OPD di Wilayah Kota Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Lomba Tata Kelola Arsip, Pendamping Tim Juri Lakukan Pembinaan OPD di Wilayah Kota Bima

Bima, KB.- Menjelang lomba tata kelola Arsip, panitia pendamping Tim Juri yang terdiri dari, Inspektur Pembantu, Kabag Hukum, Kabag OPA, Kabid Kesra BKD, Kabid Arsip, Kabid Komunikasi Publik Diskominfostik, tiga orang Kabid BPPKAD, Senin (03/09/2018) pagi tadi kembali melakukan pembinaan dan melihat langsung persiapan OPD untuk mengikuti Lomba Penataan Arsip yang akan dihelat pada pekan ketiga di bulan September mendatang. 


Kabid Kearsipan bersama tim saat melakukan pembinaan di RSUD Bima.
Sebelumnya, pada Jumat (30/08/2018) kemarin, tim pendamping juri telah melakukan pembinaan di sejumlah OPD uyang ada di wilayah Desa Godo Kecamatan Woha tepatnya di Kompleks Kantor Bupati Bima

Pagi tadi, tim menyisir OPD yang berkantor di Kota Bima, mulai dari RSUD Bima, Pariwisata, DP3AP2KB, Inspektorat, BPMDes, Peternakan, Pertanian dan Perkebunan, Disnakertrans, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, PU, Bappeda Dinas Kelautan, BKD, Kesbangpol, Setwan, Serta DPMPTSP.

Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Julkifli SH, MH kepada kabarbima.com  mengatakan, pemantauan dilakukan untuk melihat dari dekat sejauh mana persiapan yang telah dilakukan OPD dalam menghadapai lomba tata kelola arsip. Setelah adanya pembinaan ini, diberikan waktu selama 2 minggu kedepan untuk evaluasi atau perbaikan jika ada kekurangan. 

"Saat ini kami hanya melihat persiapan disisi luarnya saja, seperti ketersediaan Rak, atau Box penyimpan arsip, perangkat komputer, ruangan khusus perangkat kearsipan, dan lainnya,"jelasnya. 

"Berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi dan pembinaan, kata Julkifli, sudah ada beberapa OPD yang telah menerapkan sistem tata kelola arsip dengan baik, seperti, BPPKAD, Dikpora, Bagian Umum, Dina Dinas Perpustakaan dan Arsip.Walaupun masih dilakukan penyempurnaan,"sambungnya. 

Lanjutnya, Namun masih ada sebagian OPD yang belum sama sekali menerapkan Perbup tahun 2017 tentang Kearsipan. Seperti Dinas Catatan Sipil, Dan BPMDes. Padalah masing-masing OPD ada satu staf yang sudah mengikuti pelatihan selama 3 kali, namun tetap saja belum menerapkan Perbub tersebut.

"Masing-masing OPD ada staf yang sudah mengikuti pelatihan dan pembinaan selama 3 kali, namun masih ada sebagain OPD yang belum menerapkan Perbup sama sekali, seperti dinas BPMDes ini 90 porsen belum menjalankan amanat Perbup tersebut," bebernya.


Dirinya menghimbau kepada seluruh OPD agar memanfaatkan waktu selama 2 minggu kedepan untuk melakukan pembenahan atau perbaikan.

"Diharapkan kepada masing-masing OPD agar bisa memanfaatkan waktu yang tinggal sedikit ini untuk menata dan melengkapi segala kekurangan," pintanya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.