Penertiban Atribut Kampanye, Panwascam Palibelo Tunggu Intruksi Bawaslu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Penertiban Atribut Kampanye, Panwascam Palibelo Tunggu Intruksi Bawaslu

Bima, KB.- Panwaslu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, melalui Taufik,SE, Kabid Hukum dan Penindakan (HPP) menghimbaukan kepada Bakal Caleg DPRD Kabupaten Bima, yang memasang Baliho di wilayah Kecamatan Palibelo, agar mencambut kembali atributnnya yang dipasang sebelum penetapan jadwal kampanye.

Taufik,SE
Om Fi sapaan Akrabnnya, mengatakan sesuai dengan yang diatur dalam PKPU No 5.tahun 2018, tentang pemilihan umum,  bahwa kampanye dilaksanakan sejak tiga hari setelah ditetapkannya daftar calon tetap. Kampanye dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 23, September 2018 sampai tanggal 13 April 2019.

"Kami sampaikan kepada para Caleg yang sudah memasang baliho di Palibelo agar mencabutnnya kembali, karna waktu kampanye belum ditetapkan,"himbaunnya, Selasa, (04/09/2018) waktu dikonfirmasi di kantornya.

Dia menambahkan, anggota Panwasacam Kecamatan Palibelo, baru bisa menertibkan Baliho calon di wilayah Palibelo, masih menunggu intruksi dari Banwaslu Kabupaten Bima.
"kita Baru bisa turun untuk menertipkan Atribut Bakal Calon kita masih tunggu intruksi dari Banwaslu Kabupaten Bima,"tuturnnya. (KB-05)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.