Balon Kades Bre Protes Salah Satu Balon yang Belum Memiliki Ijazah - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Balon Kades Bre Protes Salah Satu Balon yang Belum Memiliki Ijazah

Bima, KB.- Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Bre, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, yang dilakukan oleh panitia mendapat protes dari sejumlah Bakal Calon (Balon). Salah satunya  protes datang dari Balon atas nama Drs. Rifaid, yang memprotes terkait keabsahan ijazah salah satu Bakal Calon.

Surat Keterangan Belum Menerima Ijazah.
Drs, Rifaid,  Balon Kades Bre, mengungkapkan bahwa salah seorang calon kades atas nama H.Ruslan, M.Ali bermasalah di administrasinya. Terutama soal ijazahnya yang tidak ada. Yang diajukan H.Ruslan  kepada panitia hanya surat keterangan belum terima ijazah dari Sekolah Dasar Negeri No. 01 Belo, Bukan Ijazah asli.

Rifaid mengharapkan kepada panitia agar tegas dalam penggambil sikap. Menurutnya, panitia harus menyuruh salah satu calon yang bermasalah di ijazanya, agar mengambil ijazanya. Karena menurut dia, jikalau mengacuh kepada Perda tentang Pilkades, Balon harus memberikan ijazah aslinnya atau Surat keterangan Kehilangan, tidak diperbolehkan oleh Perda, seperti Surat Keterangan Belum terima ijazah.

"Saya himbau kepada panitia agar tetap profesianal bekerja, sesuai dengan Perda Pilkades, tidak memandang bulu,"pintanya tegas.

Lanjut dia, panitia harus bekerja secara independen, tanpa intervensi siapapun, jangan sampai panitia salah mengambil keputusan, sehingga anggapan balon, negatif terhadap Panitia. Dirinya pun meyakini kalau mengacu pada Perda, secara aturan H.Ruslan, M.Ali  tidak lolos menjadi Calon.

''Jika mengacu kepada Perda, H.Ruslan, M.Ali, saya yakin tidak lolos, kalau tidak mengambil ijazahnya,"ujarnya optimis.

Dirinnya juga mengharapkan kepada panitia agar menjauhi yang namanya 'Money Politik'. Karena sudah jelas persyaratan yang diajukan tersebut tidak tercantum dalam Perda Pilkades, maka peserta itu dengan sendirinya Gugur.

Sementara itu, Abubakar yang juga salah satu Balon Kades berharap dengan tegas kepada panitia agar kerja sesuai dengan aturan yang berlaku, karna menurut dia jelas secara adminintrasi Balon H.Ruslan,M.Ali  tidak bisa lolos.

"Sesuai dengan Perda, Balon harus melampirkan ijazah Non Formal dan Formal yang diregilisir oleh pejabat yang berwewenang. Kalaupun hilang, harus minta surat kehilangan dari kepolisian,"cetusnya.

Dirinya mengaku memegang surat keterangan H.Ruslan,M.Ali belum terima ijazah dari pihak sekolah, yang dimasukan ke panitia untuk melengkapi Adminintrasisnya.

"Alasan apa coba, H.Ruslan,M.Ali  tidak mengambil ijazannya, sedangkan dia bersekolah lalu kenapa pihak sekolah tidak kasih ijazah aslinnya saja,"sorotnya.

Ketua Panitia Pilkades, Ahmadin yang ditemui di SMKN 10 Bima, Sabtu (01/09/218) berharap agar malah itu jangan dieritakan. "Jangan dulu beritakan masalah ini pak,"katannya.

Ditanya wartawan, apa respon ketua panitia dengan Balon H. Ruslan, M.Ali yang tidak mempunyai izasah?, Ketua Panitia malah nggak serius dan mau menghindar dari wawancara wartawan,

"Masih ada waktu 20 hari pak, kita hanya menerima bahan saja dulu,"tuturnya.

Iya pun akhirnya membenarkan bahwa  H.Ruslan,M.Ali  memang tidak memiliki ijazah. 
"H.Ruslan,M.Ali  hanya memakai surat keterangan belum terima ijazah, bukan keterangan kehilangan ijazah," bebernya. 

Sementara itu, H.Ruslan, M.Ali Balon yang tidak memiliki ijazah SDN tersebut, saat dikonfirmasi lewat telepon, membenarkan dirinya belum mengambil ijazah aslinnya. Iya hanya mengambil surat keterangan belum terima ijazah dari pihak sekolah.

Lanjut dia, dirinnya pernah sekolah di SDN No.01 Belo, sampai selesai dan mengikuti ujian. "Saya sekolah sampai selesai, tapi belum mengambil ijazah. Saya pernah tanya ijaza asli saya puluhan tahun yang lalu, tapi filennya sudah pada hilang,"katanya. 

Dirinnya menyarankan kepada balon lain, kalau ada yang keberatan mengenai ijazannya, langsung laporkan ke polisi. (KB-05)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.