Pengawasan Tata Kelola Arsip Harus Lebih Diperketat
Bima, KB.- Arsip memiliki peran penting sebagai bukti atas tujuan organisasi, fungsi kebijakan, keputusan-keputusan, prosedur-prosedur, kegiatan lainnya sebagai informasi penting yang ada dalam pemerintahan/instansi.

Setelah melakukan kunjungan pada 12 OPD pada hari I Rabu (26/09/2018) dan dilanjutkan dengan kunjungan ke 18 OPD pada hari Kamis -Jumat (27-28 September) Tim yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis H. Suhaimi, MM memberikan pandangan berkaitan dengan hasil penilaian pada 30 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tersebut.
Dikatakan Suhaimi, mengacu kepada hasil tinjauan ke semua OPD selama 3 hari, Tim Juri berpandangan bahwa pembinaan OPD oleh lembaga kearsipan daerah telah mulai ditata dengan baik meskipun tidak semuanya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Oleh karena itu, bagi OPD yang belum seluruhnya menjalankan amanat Peraturan Bupati tentang tatakelola kearsipan agar segera berbenah diri,"jelasnya.
Disamping itu Suhaimi mengharapkan agar ke depan, pembinaan dan pengawasan dalam tata kelola kearsipan harus lebih diperketat. (KB-01/Komf)
Tidak ada komentar