Wali Murid SMKN 10 Bima, Patungan Bayar Tanah Kades Belo Rp.75 Juta - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Wali Murid SMKN 10 Bima, Patungan Bayar Tanah Kades Belo Rp.75 Juta

Bima, KB.- Wali Murid beserta Pengurus Komite SMKN 10 Bima, Sabtu (01/09/2018) pagi tadi  bertempat dia Aula SMKN 10 Bima, menggelar rapat koordinas untuk pembahasan pemblokiran jalan  masuk SMKN 10 Bima oleh Kades Belo.

Rapat Koordinasi Komite SMKN 10 Bima.dan Wali Murid 
Pantauan langsung kabarbima.com, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komite Ahmad, M.Si, Sekretaris Komite H.Ramli Mahmud,S.Pd, Babinkamtibmas Desa Belo, Komang, Mantan kepala Sekola SMKN 10 Bima, Edi Suherman M.Pd, beserta ratusan wali murid SMKN 10 Bima.


Dalam rapat tersebut, Edi Suherman, memaparkan mengenai sejarah hadirnnya SMKN 10 Bima. Kata dia, pada awal berdirinya sekolah tersebut, dirinnya rela mengeluarkan uang pribadi demi membeli tanah untuk dibangun sekolah tersebut. Bahkan menurutnya, pembangunan sekolah tersebut sempat ditolak oleh  Mantan Bupati Bima Almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST.

"Perjuangan saya untuk membangun sekolah ini, sangat luar biasa. Walaupun ditolak oleh almarhum, tapi saya tetap berusaha mendirikannya hingga sekolah ini berdiri kokoh,"ceritanya.

Lanjutnya, alasan almarhum menolak pembangunan sekolah tersebut, karena membutuhkan biaya yang banyak, ditambah dengan pemilik tanah yang masih tidak mau memberikan tanahnya.


"Tapi karna pemilik tanah pada saat itu sudah memberikan tanahnnya untuk dibeli dan dibangunkan SMKN 10 Bima, akhirnnya almarhum Dae Feri pun menyetujuinnya,"bebernya.

Ketua Komite SMKN 10 Bima, Ahmad,SP. M.Si menambahkan, dengan adannya masalah pemblokiran jalan ke sekolah oleh kepala desa Belo yang meminta tanah miliknya 2 Are dibayar oleh sekolah. Karena adanya tuntutan dari Kades yang meminta tanahnya dibayarkan sebanyak Rp. 75 juta, dirinnya meminta kesedian wali murid untuk patungan, mengumpulkan uang masing-masing wali murid sebanyak Rp.100 ribu untuk membayar tanah milik kades tersebut. Permintaan ini pun disetujui oleh wali murid yang hadir.

"Inilah tujuan kita rapat koordinasi dengan wali murid, untuk menanyakan kesedian wali murid agar mau bersama-sama mengumpulkan uang untuk  membayar tanah milik kades itu,"terangnya.

Lanjut Ahmad, Kades Belo  hanya meminta uang Rp. 75 juta untuk pembayaran tanahnnya 1 Are. "Tanah milik kepala desa sebenarnya 2 Are, tapi disuruh bayar hanya 1 Are saja,"urainya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.