Andi Sirajuddin : Calon Kades Tidak Boleh Undurkan Diri - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Andi Sirajuddin : Calon Kades Tidak Boleh Undurkan Diri

Bima, KB.- Kepala Dinas DPMDES Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin AP, MM. menghimbau kepada seluruh Calon Kepala Desa (Kades) yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pilkades  sebagai Calon tetap tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri.

Drs. Andi Sirajuddin AP, MM
Hal ini disampaikan  Andi Sirajudin, Kamis (11/08/18)  saat dikonfirmasi  media ini  di kantor Bupati Bima. Andi menegaskan,  Panitia Pilkades harus melarang dengan keras Calon Kades yang mau mengundurkan diri tersebut.

"Apabila ada calon Kades yang mau ajukan surat Pengunduran diri, Panitia wajib  melaranya,"tegasnya.

Lanjut dia, sesuai dengan mekanisme Pilkades, apabila calon yang sudah ditetapkan ingin mengundurkan diri,  panitia harus tegas melarangnya karna itu adalah Perintah UU.

“Larangan itu Sesuai  Perbup tentang Pilkades,” paparnya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.