Ini Kata Lutfi Soal Reklamasi dan Pembebasan Lahan Pelindo - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ini Kata Lutfi Soal Reklamasi dan Pembebasan Lahan Pelindo

Kota Bima, KB.- Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE pada Senin (01/10/2018) pagi menggelar konferensi pers. Konferensi pers tersebut berlangsung di ruang rapat Walikota Bima. Pimpinan Media Kontras Bima, Ilhamudin pada saat itu mempertanyakan soal reklamasi pantai amahami yang terus menerus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima sejak kepemimpinan H.Qurais H.Abidin.

H.Muhammad Lutfi SE
Menurut Ilhamudin, reklamasi pantai Amahami itu diduga ada kongkalingkong pemerintah dengan pihak swasta yang ingin mendapat untung dari proyek reklamasi itu.

Menjawab itu,  H.Muhammad Lutfi SE akan melihat dulu secara peta di propinsi, apakah wilayah pantai Ahamami itu, sebenarnya milik propinsi, atau milik Kota Bima.

"Nanti kita akan lihat dulu surat-suratnya di provinsi biar lebih jelas. Karena saat ini saya belum tahu sampai dimana batasan laut itu,"kata pria yang akrab di sapa Aji Lutfi ini.

Mantan anggota DPR RI dua Periode ini menjelesakan, bahwa pada prinsipnya pantai itu tidak boleh direklamasi. Oleh karena itu kedepan dirinya tidak akan memberikan  ijin untuk melakukan reklamasi pantai.


"Insaallah ke depan saya akan buat perwali soal larangan reklamasi pantai,"tegasnya.

"Intinya tidak ada lagi reklamasi pantai dan nanti batasan dan larangan itu akan kita beri tanda,"tambahnya.

Sementara itu, pimpinan media Reportase Nasarudin mempertanyakan soal Visi Misi Lutfi-Feri tentang pembebasan lahan pelindo III yang berada diwilayah Kelurahan Tanjung.

H. Lutfi menjawab, soal pembebasan lahan Pelindo yang berada di Kelurahan Tanjung itu bukanlah Visi Misi melainkan permintaan masyarakat disana.

"Itu merupakan kontrak politik kami dengan masyarakat. Selama permintaan masyarakat itu masih rasional dan tidak menabrak aturan insa allah akan kami usahakan. Kalau permintaan itu bertentangan atau menabrak aturan, maka kami tidak berani melakukannya,"jelasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.