Baiq Nuril Jalani Pemeriksaan di Polda NTB - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Baiq Nuril Jalani Pemeriksaan di Polda NTB

Mataram, KB.- Kabid Humas Polda NTB, AKBP Komang Suartana membenarkan bahwa Baiq Nuril Maknun mantan staf honorer yang melaporkan mantan Kepsek SMAN 7 Mataram selaku atasannya, Jumat (23/11/2018) Baiq Nuril diminta keterangan oleh Reskrimum Polda NTB.

AKBP Komang Suartana
"Pemerikasaan Nuril hari ini sesuai dengan rencana yang dilakukan oleh Reskrimum Polda NTB untuk meminta keterangan terkait apa yang dilaporkan oleh Bu Nuril terhadap saudara H. Muslim kasus yang pelecehan seksual," ujar Komang.

AKBP Komang Suartana, membenarkan dua orang saksi H dan L sudah dimintai keterangan, kedua saksi merupakan sahabat Nuril. Namun belum memberitahukan hasil pemeriksaan dari kedua saksi tersebut.

"Untuk sementara informasi masih dua saksi nanti penyidik akan memanggil lagi beberapa saksi untuk memperkuat laporan daripada Ibu Nuril. Hari Kamis (22/11/2018) kamarin sudah diperiksa dan dimintai keterangan terhadap kedua saksi berinisial H dan L," ujarnya. Kemudian, lanjutnya Komang, "Setelah pemeriksaan kedua saksi H dan L, juga setelah pelapor Nuril diperiksa. Setelah semua saksi diperiksa bukti-bukti sudah didapat baru kita memeriksa saudara H. Muslim, nanti penyidik akan memanggil lagi beberapa saksi untuk memperkuat laporan daripada Ibu Nuril," ucap Komang Suartana.

Baiq Nuril Maknun melapor balik H. Muslim, mantan Kepala SMAN 7 Mataram atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal. Baiq Nuril dilaporkan dengan menggunakan UU ITE. Kini menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp. 500 juta. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.