Lama Tak Masuk Kantor, Anggota DPRD Kabupaten Bima Diganti - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Lama Tak Masuk Kantor, Anggota DPRD Kabupaten Bima Diganti

Bima, KB.- Setelah sekian lama mendapat protes dari kadernya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bima, akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap utusannya di lembaga DPRD Kabupaten Bima. PPP mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ramli S.Sos, yang tidak masuk kantor selama berbulan-bulan dengan alasan berhalangan tetap atau sakit.

Ishaka A.Majid, SH
Sebelumnya, rekan satu dapil dari Ramli yang juga sesama kader partai PPP, Makruf sering mendatangi kantor DPRD dan kantor DPC PPP untuk meminta dilakukan PAW terhadap Ramli yang sudah lama tidak masuk kantor. 

Ramli diketahui, mulai tidak masuk kantor sejak awal tahun 2018 lalu, karena menderita penyakit gula, yang mengakibatkan ada ganguan pada penglihatannya. Sehingga keluarlah keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan berhalangan tetap dan tidak bisa masuk kantor.

"Dengan dasar itu, kami ajukan PAW terhadap Ramli, S.Sos. Dia digantikan oleh Makruf yang nomor urut kedua perolehan suara dari dirinya," jelas Sekretaris DPC PPP, Ishaka, SH kepada kabarbima.com, Selasa (27/11/2018).

Menurutnya, saat ini DPRD Kabupaten Bima telah menerima SK PAW dari Gubernur NTB tertanggal 23 November kemarin.

"Sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Bima SK tersebut pada Senin tanggal 26 November kemarin," akunya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Ishaka juga membenarkan bahwa pihaknya sudah merima SK dari Gubernur tersebut. Dirinya berjanji akan sesegera mungkin menindaklanjuti SK PAW tersebut.

"Nanti tanggal 3 Desember akan digelar Banmus. Di Banmus itu nanti akan dijadwalkan pelantikan saudara Makruf untuk menggantikan Ramli. Kita perkirakan sekitar tanggal 7 Keatas proses PAW akan dilaksanakan," tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.