Mahasiswa Harus Memiliki NPWP, Masih Pro Kontra - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Mahasiswa Harus Memiliki NPWP, Masih Pro Kontra

Mataram, KB.- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, Pada beberapa hari yang lalu  mengaku sudah menyampaikan kepada para pimpinan perguruan tinggi dalam upaya pembayaran pajak dengan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada mahasiswa. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Drs. Arsyad A. Gani, M.Pd.
Namun Universitas Muhammadiyah Mataram, belum menerima surat resmi terkait kebijakan yang mengharuskan mahasiswa untuk memiliki NPWP.

"NPWP kan kaitan dengan pajak. Saya juga baru baca di media sosial, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa harus memiliki NPWP. Secara resmi belum kita terima pemberitahuan itu, baru  baca lewat media online saja. Itu pun terjadi pro kontra kan sekarang, ada yang menerima ada yang tidak," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Drs. Arsyad A. Gani, M.Pd, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya, cara perintah mengeluarkan kebijakan ini merupakan hal yang baik, hanya saja pemerintah juga harus mempetimbangkannya bagi mahasiswa yang tidak mampu.

"Mahasiwa harus urus NPWP akan menjadi hambatan bagi mereka, sementara mahasiswa bayar SPP saja sungguh sulit. Kalau mahasiswa diharuskan memiliki NPWP, kira-kira apa pentingnya mahasiswa harus bayar pajak? Kalau alumni lain lagi ceritanya, alumni memang sekarang harus bayar pajak karena mungkin sudah punya pekerjaan," jelasnya

Universitas Muhammdiyah Mataram sampai dengan hari ini belum menerapkan kebijakan mahasiswa memiliki NPWP. Lantas belum ada surat resmi dari Majelis Dikti. Adanya kebijakan ini, para Rektor bahkan lembaga kemahsiswaan menolak.

"Oh belum, surat resmi belum kita terima. Saya baru baca di media saja karena biasanya kita diundang oleh Majelis Dikti untuk melakukan rapat kerja. Beberapa Rektor Muhammadiyah mengatakan menolak bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa, beberapa BEM Muhammadiyah menolak itu (NPWP)," ungkap Arsyad.

Selanjutnya, jika ada surat resmi akan dilakukan kajian terlebih dahulu untuk mengetahui seperti apa maksud dari kebijakan itu baru direspon.

"Kalau ada surat pemerintah kita kaji dulu, apa penjelasannya baru kita bisa memberikan respon. Kita mengkaji semacam proposal itu kan lengkap, apa dasarnya mereka mengeluarkan itu, tujuannya untuk apa ? Kita belum jelas sekarang, sehingga kita belum bisa menjawab terima atau tidak masalah kebijakan itu," tegasnya.

"Soal pajak itu saya belum berani komentari, lengkapnya kita baca itu ada alasan rasional yang dikeluarkan pemerintah kenapa harus NPWP mahasiswa ? Kita pelajari dulu," pungkasnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.