Proyek Taman Amahami, Jaksa, Temukan Beberapa Item yang Harus Dibenahi
Kota Bima, KB.- Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, M. Ikhwanul Fiaturrahman, SH pada Selasa (27/11/2018) siang turun melakukan pengecekan pada pekerjaan proyek taman Amahami Kota Bima.
Adapun beberapa item dimaksud seperti, plesteran mata sapi belum dikerjakan, tanaman yang ditaman banyak yang mati, dan juga lampu taman juga terlihat belum dipasang.
"Dari hasi pengecekan saya tadi, hanya tiga item itu saja yang perlu dibenahi, yang lainnya tidak ada,"ujarnya.
"Dan untuk Tamanan yang sudah mati itu saya cabut, dan saya suruh ganti dengan tamanan yang baru, sedang untuk volume pekerjaan sudah masuk,"jelasnya.
Cuman kata dia, yang perlu dikawatirkan adalah para pedagang yang jual diatas taman Amahami, takutnya mereka nanti justru akan merusak keindahan taman. Karena yang diperuntukan pada proyek tersebut adalah keindahan taman.
"Agar para pedagang ini tidak merusak keindahan taman, pemerintah harus bertindak tegas, dan juga harus menyediakan tempat lain untuk mereka berjualan,"inginya. (KB-04)
Tidak ada komentar