Hebat, Capaian PAD DPMPTSP Kabupaten Bima Lampui Target - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Hebat, Capaian PAD DPMPTSP Kabupaten Bima Lampui Target

Bima, KB.- Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus diacungi jempol. Pasalnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 melampui target. Data realiasi sementara, PAD yang dikumpulkan sudah sebesar Rp 2.300.000.000 dari target Rp.2 miliar.

Drs. Agus Salim
"Alhamdulihah, realisasi PAD kita cukup baik tahun ini. Kita bisa tembus sampai angkat Rp 2 miliar lebih dari target Rp. 2 Milyar,’’ ungkap Kadis DPMPTSP Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim saat ditemui di ruangannya, Senin (17/12/2018).

Kata dia, capaian realisasi PAD itu sudah sekitar 100 lebih pesen. Kemungkinan disisa waktu ini masih ada penambahan PAD. Dijelaskan, sumber utama pendapatan itu dari hasil perolehan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO) dan Galian C.

"Ada juga tambahan dari izin perikanan dan izin trayek. Penerimaan kita sangat meningkat dari semester pertama tahun ini,’’ terangnya.

Agus mengaku, akan terus menggenjot dan memperbaiki pencapaian realisasi. Bahkan sudah terbukti dengan kinerja pegawai setempat. Tahun ini bisa melampui target yang diberikan.

"Kita semua bekerja, pegawai saya mau terjun langsung dan mendatangi warga yang ngurus ijin. Jadi ini kuncinya kita berhasil kumpulkan PAD,’’ tutur mantan Sekretaris BKD Kabupaten Bima ini.

Disisi lain, Agus sangat mengapresiasi mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat mengurus IMB dan HO. Kesadaran itu tentu tidak terlepas dari upaya pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan selama ini.

"Jujur, masyarakat kita sangat baik. Mereka kebanyak belum paham dan tidak mau repot ngurus bahan dan lain,’’ katanya.

Agus mengaku, pencapaian realisasi PAD juga didukung pola kerja pegawai luar biasa. Karena sistem kerja yang dibangun tidak hanya mengadalkan sosialisasi. Tapi proaktif pegawai dan startegis jemput bola yang diterapkan.

"Kita langsung terjun ke masyarakat tanpa harus menunggu. Pengurusan izinpun kita mudahkan. Masyarakat tidak harus menunggu lama-lama keluarnya izin,’’ pungkasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.