WNA Asal Belanda Dijambret, Dua Orang Pelaku Diringkus - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

WNA Asal Belanda Dijambret, Dua Orang Pelaku Diringkus

Mataram, KB.- Dua orang pelaku melakukan penjambretan terhadap korban Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda saat melintas di Jalan Bypass Mentokok, Bandara Internasional Lombok (BIL) pada Minggu (16/12/2018).

Kedua pelaku ini melakukan aksi penjambretan terhadap korban WNA asal Belanda berinisial Javh, perempuan (21). Akhirnya, kedua pelaku berhasil diringkus Resmob Subdit III Jatanras Polda NTB, Rabu (19/12/2018) sekitar Pukul 04.30 Wita.

Kedua pelaku berinisial LAD alias Dantek, laki-laki (24) dan SMJ alias Siage (27). Keduanya merupakan warga Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Achmat Juri, M.Hum dalam keterangan Pers, Rabu (19/12/2018) siang, menyampaikan bahwa saat itu korban mengendarai sepeda motor, namun kedua pelaku memepet sepeda motor korban dengan melakukan aksi penjambretan.

“Saat kendaraan korban melaju dengan posisi Javh, WNA asal Belanda dibonceng oleh Les WNI. Ketika melintas di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok Mentokok, dua orang pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan merampas tas milik Javh dan langsung tancap gas dan kabur melarikan diri,” jelas Achamt Juri.

Ciri-ciri pelaku yang dibonceng dan sekaligus menarik tas korban memakai baju putih, tinggi besar dan rambut agak panjang belah dua selaku eksekutor merampas tas milik korban Javh. Sedangkan pengendara yang didepan orangnya kecil selaku pengendara sepeda motor jenis Vario tanpa Plat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi di TKP yang diperoleh Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda NTB mengarah kepada pelaku Lad alias Dantek dengan ciri-ciri badan tinggi besar rambut agak panjang belah dua dan berjenggot pendek, diperkuat foto yang diperlihatkan kepada para saksi. Pelaku Dantek merupakan residivis kasus curas yaitu jambret dan curanmor yang beroperasi diwilayah Lombok Tengah dan Kota Mataram.

“Begitu dapat informasi saya perintahkan Tim Resmob untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku Dantek bersembunyi di tengah hutan di Desa Ketare, Kecamatan  Pujut, Kabupaten  Lombok Tengah. Akhirnya, Tim Resmob Subdit III Jatanras telah menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Dantek. Beberapa saat kemudian hasil pengembangan keterangan dari pelaku Dantek, rekannya yaitu Siage diketahui bersembunyi disebuah rumah di Desa Ketare, Kecamatan Pujut, kemudian dilakukan penangkapan. 

Keduanya pelaku berhasil diringkus dan saat ini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Siapapun pelaku kejahatan baik begal, jambret dan curanmor di daerah wisata maupun ditempat umum lainnya. Saya perintahkan  anggota untuk melakukan tindak tegas,” ujar Achmat Juri.

Barang yang diambil oleh pelaku berupa satu buah tas yang berisi Pasport, uang Rp.300.000, 1 unit HendPhone merek Apple 5, ATM, Credit Card (Ing BANK), Drive License (SIM). Total kerugian korban sebesar Rp. 7.000.000. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Tas milik korban yang berisikan Pasport a.n Korban, ID Card milik korban, barang bukti lainnya masih dicari dan dikembangkan. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.