Pembangunan Masjid Agung Belum Dimulai, Lahan Dalam Proses Pembebasan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pembangunan Masjid Agung Belum Dimulai, Lahan Dalam Proses Pembebasan

Bima, KB.- Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Setda Kabupaten Bima, H. Masykur, mengungkapkan, terkait salah satu pembangunan yang akan menjadi icon di Kabupaten Bima. Yakni Masjid Agung, yang desain pembangunannya disayembarakan beberapa bulan lalu.

Prose pembangunan Masjid yang mesti dimulai dengan anggaran tahun 2019 itu, masih belum juga selesai untuk tahap pembebasan lahannya, yakni seluas 4,5 Hektare. Tahapan proses pembebasan dimaksud, masih dalam Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). 

"Sekarang kita sedang melakukan pendataan data atau pulbaket, untuk proses pembebasan lahan," ungkap Masykur, Kamis (24/01/2019).

Lanjutnya, proses pembangunan Masjid itu akan tetap dilakukan pada tahun ini. Namun, hal itu dilaksanakan setelah pembebasan lahan selesai.

"Kita upayakan secepatnya untuk pembebasan lahan tersebut,"singkatnya.

Kata dia, pihaknya akan memulai dengan menginventaris para pemilik lahan yang akan dibebaskan. Hal itu, agar dapat diketahui lahan yang mana dan siapa-siapa pemiliknya.

"Nanti tergantung penilaiannya dan kita akan melakukan musyawarah mufakat," tuturnya.

Soal lahan yang akan dibebaskan, apakah itu lahan milik Daerah atau bukan, ia enggan berkomentar banyak terkait itu. Karena menurutnya, untuk mengetahui hal itu mesti ada data-data yang jelas. 

"Kita tunggu dulu hasil data-data yang dikumpulkan. Baru setelah itu dapat kita ketahui, ini tanah daerah atau bukan,"tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.