2018 Kemarin, DP3AP2KB Tangani 38 Kasus Kekerasan Perempuan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

2018 Kemarin, DP3AP2KB Tangani 38 Kasus Kekerasan Perempuan

Bima, KB.- Pada tahun 2018 lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, melalui Bidang Perlindungan Perempuan mencatat ada 38 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu berdasarkan hasil pendataan dan yang dilakukan pendampingan oleh Dinas terkait.


Laily Ramadhani.
Kabid Perlindungan Perempuan, Laily Ramadhani saat diwawancara kabarbima.com di ruang kerjanya, Senin (04/02/2019) mejelaskan, dari 38 kasus kekerasan tersebut, yang mendominasi adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dari 38 kasus tersebut, ada 25 kasus KDTR, 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sisanya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan," jelasnya.

Lanjut Laily, Dari 25 kasus KDRT tersebut, tidak ada yang sampai ke Pengadilan, karena setelah dilakukan pendampingan, masalahnya terselesaikan.

"Setelah kita lakukan pendampingan, rata-rata akur kembali," bebernya.

Untuk, di tahun 2019 ini, pada bulan Januari, sudah ada 5 (lima) kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima laporan oleh Bidang Perlindungan Perempuan. "Lima Kasus di bulan Januari itu, sudah kita lakukan pendampingan semua, bahkan sampai ke proses hukum. Dari lima kasus tersebut, 2 KDTR, 1 Pelecehan, 1 Penelantaran dan 1 TPPO," sebutnya.

Diakui Laily, sejak tahun 2018 kemarin, kesadaran untuk melaporkan kejadian-kejadian yang menimpa kaum perempuan sudah meningkat. Apalagi dengan adanya Aplikasi SIMAWAR yang disediakan pihak dinas untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.