Kajati NTB: Pengadaan Bantuan Bibit Jagung Jangan Lagi Melenceng - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kajati NTB: Pengadaan Bantuan Bibit Jagung Jangan Lagi Melenceng

Mataram, KB.- Kajati NTB Arif memberikan peringatan kepada pelaksana proyek bantuan bibit jagung di Kabupaten Bima. Dia meminta bibit bantuan yang disalurkan kepada petani jangan sampai melenceng dari petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Kajati NTB, Arif.
"Saya ingin supaya pelaksanaan penanaman jagung untuk Tahun 2019 benar-benar dilaksanakan, jangan ada lagi yang menyimpang dari juklak dan juknis," kata Kajati NTB Arif di Mataram, Kamis  (31/01/2019).

Peringatan itu disampaikannya agar pengadaan bantuan bibit jagung yang sudah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan tersebut dapat terlaksana dengan sukses.

Seperti polemik yang muncul dalam pelaksanaan proyek di tahun 2018. Arif menyayangkan bibit jagung yang dibagikan pemerintah itu tidak sesuai dengan usulan masyarakat. "Yang kemarin itu (bibit jagung tidak sesuai usulan masyarakat tani), sudah ditanami tidak boleh ditanam lagi. Kalau misalnya masih berarti PPK-nya itu suruh hati-hati," ujarnya.

Untuk itu, Arif menegaskan bahwa Kejati NTB beserta jajarannya yang ada di kabupaten/kota akan memberi perhatian lebih terhadap pelaksanaan proyek bantuan bibit jagung yang terindikasi bermasalah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini. "Kita pantau semuanya," tegas Arif.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengindikasikan ada penyimpangan yang muncul dalam  program bantuan bibit jagung di Kabupaten Bima.

Berdasarkan hasil penelusuran Komisi II DPRD Kabupaten Bima, indikasi penyimpangannya muncul dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2016. Permasalahan yang telah terjadi sejak tiga tahun terakhir ini berkaitan dengan pembagian varietas bibit jagung yang selalu berbeda dari usulan masyarakat tani.

Untuk pengadaan terakhir di tahun 2018 saja, masyarakat tani yang sebelumnya mengusulkan varietas bibit jagung jenis BISI 18, malah menerima jenis di luar usulan, seperti Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri, dan Bima Super.

Varieras bibit jagung yang dibagikan pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu dinilai kurang berkualitas dan tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.

Sehingga banyak petani yang kabarnya menolak, mengembalikan, dan bahkan ada yang menjualnya kembali untuk kemudian membeli bibit yang lebih berkualitas.

Jika dipaksakan tanam bibit yang dibagikan dari pemerintah tersebut, produksinya tidak sesuai dengan harapan. Dalam hal ini keuntungan petani setelah dikurangi modal tanamnya itu sedikit.

Karena itu, masyarakat tani sangat menyayangkan jika masa tanam jagung yang pada umumnya hanya mampu satu tahun sekali ini, digunakan untuk menanam bibit yang kurang berkualitas atau pun tidak cocok dengan kondisi lahan pertanian.  (KB-01)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.