Kepala BNNK Bima Pecat Pegawai Gara-gara Bertampang Brewok
Bima, KB.- Senin (18/02/2019) pagi tadi, warga net dan masyarakat bima pada khususnya dihebohkan dengan postingan dari akun Facebook Hule Hale Tenggo Wale yang memosting status dan foto tentang dirinya yang dipecat secara tidak hormat oleh atasannya.
Arif Munandar S.Kep Ners. |
Akun Facebook Hule Hale Tenggo Wale, diketahui milik Arif Munandar S.Kep Ners, pegawai kontrak BNNK Kabupaten Bima, yang dipecat oleh Kepala BNNK Kabupaten Bima, hanya karena alasan brewok.
"Sungguh ironis, yang semestinya saya mendapat penghargaan karena kinerja yg sangat produktif, namun prestasi selama ini tidak ada apa2nya,, HANYA KARENA BREWOK... Saya dikeluarkan secara tidak hormat oleh kepala BNNK BIMA di saat apel pagi. Kalau melihat keyakinan, beliau adalah seorang Non Muslim disini, saya dikeluarkan dengan lisan di lingkungan BNNK BIMA, hanya karena berjenggot. Sedangkan bagi saya dan kalian yang beragama muslim seperti saya ,, Berjenggot adalah sunnah sperti yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW. Bagaimana tanggapan saudara/i muslim ku di indonesia dan kota bima, kab bima pada khususnya..." tulis Arif Munandar dalam akun facebooknya.
Status tersebut spontan saja jadi viral, setelah banyak yang menanggapi dan membagikannya.
AKBP Ivanto Aritonang. |
Kepala BNNK Bima, AKBP Ivanto Aritonang, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menanggapi terkait postingan yang beredar di sosial media itu. "Jadi begini, Ini internalnya kita. Saya memang tidak suka dengan yang ada brewok. Karena kita, tampil memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang berjenggot tidak apa-apa. Kayak teman-temannya yang lain itu pada berjenggot. Tidak masalah bagi saya, cuma karena sikap tampang kita dalam penyuluhan itu memberi arti buat BNN sendiri. Dan teman-temannya yang dua orang itu bisa melaksanakannya, dianya nggak bisa," ungkap Ivanto, Senin (18/02/2019).
Ia mengaku, dirinya cukup baik pada setiap pegawainya. Terlebih, kepada yang bersangkutan, Arif Munandar. "Saya pun sudah sangat baik dengan yang bersangkutan. Bisa dicroscek sama staff-staff saya yang lain. Tapi aturan ini harus kita laksanakan," ungkapnya.
Kata dia, yang bersangkutan merupakan tenaga Kerja Kontrak BNNK sendiri. Sedangkan, soal pemecatan itu, berdasarkan ketentuan kebijakan pimpinan instansi terkait. Yakni, dirinya sebagai Kepala BNNK Bima.
"Dia tenaga kerja kontrak. Dan SOP dari BNNK sendiri ada di masing-masing Kepala. Yaitu kebijakan Kepalanya sendiri. Kalau saya, karena disini tidak ada pemberantasan, disini adanya hanya penyuluhan dan rehabilitasi. Kalau ada pemberantasan silahkan brewok. Karena itulah kebijakan saya. Jadi kalau ada penyuluhan, masa kita mau berhadapan sama anak sekolah kita brewok. Gimana tanggapan siswa yang masih kecil-kecil itu," katanya tegas.
Kebijakan tersebut, berdasarkan garis besar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Yakni, sikap tampang saat berahadapan dengan publik di lapangan.
"Ini merupakan sikap tampang juga daripada kita. Saya maunya, rapilah sikap tampangnya. Kalau jenggot silahkan, gak jadi masalah dan nggak akan saya suruh potong. Bagi saya brewok itu, tidak bisa untuk pelayanan. Bagi saya nggak bisa. Itu kebijakan saya. Kalau disini ada unit pemberantasan, dia mau brewok kayak gimana pun silahkan. Bahkan, silahkan dibuat undercovernya, tapi disini kan nggak ada," tandasnya tegas.
Karena itu, ia menertibkan terkait hal tersebut. Sementara sebelumnya, ia sudah menghimbau, menegur, mengingatkan, bahkan sempat ditindak terkait hal itu.
"Saya ingatin hari Jumat kemarin. Tolong nanti hari Senin dirapikan, dicukur brewok-brewok itu. Setelah saya cek Senin pagi tadi, ternyata tidak diindahkan apa yang saya perintahkan. Sedangkan dua temannya melaksanakan, dan dia sendiri tidak," katanya lagi.
Ditambahnya, kaitannya dengan pemecatan itu, ia tegaskan, hal itu merupakan ketentuan kebijakannya sebagai seorang kepala. Apalagi, sebelumnya ia pernah bicarakan baik-baik pada yang bersangkutan "Saya keluarkan karena itu ketentuan kebijakan saya. Saya sudah ingatkan baik-baik. Berarti dia tidak mau patuh sama perintah saya, kalau dia nggak mau patuh sama perintah saya, gimana organisasi ini? dan saya pimpinannya disini," kilasnya.
Ketika ditanya terkait Surat Peringatan (SP) satu, dua dan tiga, atau sampai pada pemecatan. Ia tegaskan, hal itu kembali pada kebijakan Kepala Instansi dimaksud. "Kalau itu kembali pada saya sendiri atau pada pimpinannya masing-masing. Saya maunya semua yang terbaik. Tapi, jangan dong setiap hari, saya harus ngomong masalah ini terus, masalah beginikan sudah menjadi ketentuan saya. Laksanakan saja, toh saya juga tidak meracuni orang. Saya suka orang yang berbuat baik. Ini aturan yang saya buat yang menjadi kebijakan saya," terangnya.
Sementara itu, isu perbedaan keyakinan yang dikaitkan Arif Munandar, dibantahnya. Karena kata dia, tidak ada sedikit pun kaitannya dengan hal tersebut mengenai ketentuan kebijakannya.
"Tidak ada sama sekali kaitannya dengan beda keyakinannya dengan saya. Berbeda itu tetap satu. Perbedaan itu indah. Tidak sama sekali saya karena itu. Kalau ada perbedaan, saya suruh potong aja semuanya itu, buktinya tidak ada disini. Bisa dicek, dan silahkan dilihat," tuturnya.
Terakhir ia tegaskan, untuk apa dirinya memberikan kepercayaan pada yang bersangkutan, dan yang lainnya. Apabila, dirinya menganggap ada perbedaan dengan para pegawainya.
"Bukan karena perbedaan yang melatarbelakangi munculnya kebijakan itu. Kalau karena perbedaan, buat apa saya percayakan dia sebagai ujung tombak, dan begitu pun dengan teman-temannya yang lain. Buat apa saya kasikan kepercayaan ke mereka semua kalau saya anggap saya berbeda atau karena beda keyakinan. Tidak ada sama sekali kaitannya dengan itu," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar