Puluhan Warga Dara, Desak Polisi Adili Oknum yang Diduga "Merampas Tanah Amahami"
Kota Bima, KB.- Puluhan warga Kelurahan Dara Kecamatan Mpunda Kota Bima, Pagi tadi Senin (11/02/2019) melakukan demonstrasi pada tiga titik. Yaitu di Kantor Walikota Bima, DPRD Kota Bima dan Polres Bima Kota.
Puluhan Warga Saat melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Bima Kota. |
Pasalnya, Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Dara, sebelumnya, pada Senin (04/02) lalu, sudah melaporkan terkait nama-nama oknum yang telah melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum tersebut. Yakni, pihak yang terlibat dalam pengeluaran sertifikat lahan So Amahami yang diterbitkan belum lama ini.
Adapun tuntutan masa aksi demonstrasi terdapat Empat poin. Diantaranya, mendesak Walikota Bima, H. Muhamad Lutfy SE, untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lahan So Amahami.
Mendesak orang nomor satu di Kota Bima, agar segera mencopot Kepala Bagian Pertanahan dan Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanaha Kota Bima. Karena, dinilai terlalu berani menerbitkan sertifikat untuk Lahan So Amahami.
Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, agar serius dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk memastikan 15 Sertifikat yang diterbitkan tersebut.
Dan mendesak pihak Polres Bima Kota, untuk menangani serius terkait kasus dugaan pemalsuan Dokumen Negara itu. Yakni, menuntut agar proses penyelidikan mengenai laporan yang tertanggal (04/02) lalu itu, ditindak lanjuti segera mungkin.
Herman, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) pada aksi tersebut, dalam orasinya, menyampaikan, untuk pelaku-pelaku yang diduga memalsukan dokumen negara itu, agar secepatnya dipanggil dan diperiksa secara hukum.
"Kami minta pada pihak kepolisian, agar menangani kasus ini dengan serius. Secepat mungkin," ungkapnya tegas, saat orasi depan Halaman Mapolres Bima Kota.
Dinilainya, ada konspirasi yang dilakukan terkait Lahan So Amahami. Sebab kata dia, banyak kejanggalan yang ditemukan atas terbitnya sertifikat tersebut.
"Ada konspirasi yang dilakukan didalamnya. Ini laut kok bisa dipecah-pecah. Periksalah oknum yang sudah dilaporkan. Jangan sampai ada tindakan represif dari kami nantinya," tandasnya tegas. (KB-07)
Tidak ada komentar