Silaturahmi Dengan Warga Sampungu, Bupati Bima Gelar Pengobatan Gratis
Bima, KB.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M.Noer beserta rombongan, pada Kamis (21/02/2019) pagi tadi bersilaturahmi dengan warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi. Turut hadir pada kesempatan itu, Komisi III DRPD Kabupaten Bima dari Fraksi PKB, Drs. H Mustahid H. Kako MM.
Dalam Sambutannya, Bupati Bima mengatakan, silaturahmi ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi. "Kita perlu pererat kembali tali silaturahmi kita. Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar dapat mendukung setiap program pemerintah yang dilaksanakan di desa. Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, maka program pemerintah yang dijalankan di desa yang berada di kecamatan soromandi, dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,"tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer, bahwa dengan kegiatan seperti ini maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. "Semoga kita bisa mendukung program yang kami laksanakan, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,"ujarnya
Warga yang mengikuti pelayanan kesehatan gratis. |
Pada acara silaturahmi tersebut, juga diselenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pelayanan KB yang dipusatkan di kantor desa setempat. puluhan masyarakat nampak memadati kantor desa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis.
Usai memberikan sambutan, Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada masyarakat desa sampungu yang hadir pada saat itu. "Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap keluarga di Desa Sampungu," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk mengindari sebisa mungkin wabah anjing rabies yang mulai memasuki wilayah Kabupaten Bima. "Kalau anjing peliharaan sudah tidak mengenal tuannya lagi segera musnahkan, lebih-lebih anjing liar, untuk menghindari gigitan anjing rabies dimaksud," pintanya.
Bupati juga menekankan kepada Kepala Desa Sampungu untuk memastikan seluruh warganya memiliki E-KTP. Karena dalam proses Pileg dan Pilpres nanti, masyarakat diwajibkan membawa E-KTP ke TPS. (KB-01)
Tidak ada komentar