Disebut-Sebut Menerima Uang Lelang Tanah, Sekda Membantahnya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Disebut-Sebut Menerima Uang Lelang Tanah, Sekda Membantahnya

Bima, KB.- Sekda Kabupaten Bima Drs H Taufik HAK angkat bicara soal tudingan atas dirinya yang menerima uang Rp 140 juta. Uang tersebut dikabarkan dari panitia pelelangan tanah eks jaminan desa milik Pemda Bima tahun 2016.

Drs H Taufik HAR.
"Itu fitnah, jelas saya tidak tahu menahu soal lelang tanah,’’ ujar H Taufik pada kabarbima.com, Selasa (19/03/2019).

Dia mengaku, tidak pernah terlibat dalam urusan pelelangan tanah. Karena pelelangan itu ada panitia yang sudah dibentuk. "Saya ingatkan, jangan sembarang menyerempet orang. Karena satu senpun uang dari hasil lelang tanah tidak pernah saya makan,’’ tegasnya.

Dia meminta, agar masalah tersebut diklarifikasi dengan baik. Warga yang merasa dirugikan harus bisa duduk bersama pantia saat itu.

"Silahkan bicara dengan pantia. Jangan sembarang serang orang, karena saya ini bukan panitia lelang tanah,’’ pintanya.

Sekda ditunding menerima aliran dana hasil lelang tanah 2016. Pengakuan itu datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Desa (LSM-FPMDes), Saiful A Razak.

Saiful menjelaskan, kemitraan LPMDes dengan pemda sejak pendataan aset tanah di wilayah Sape dan Lambu. Pemda Bima ingin semua asetnya diiventaris setelah bayak diklaim warga.

"Kita diminta membatu pemda saat itu. Sebagai informen yang dapat menunjuk lokasi tanah milik pemda yang dikuasai warga,’’ katanya.

Hasil kemitraan itu, Saiful mengaku, pihaknya berhasil mendata sekitar 65,45 ha tanah pemda. Tanah itupun langsung dilelang pada tahun yang sama. Namun, dari kemitraan pihaknya meminta Pemda Bima memberi kompenisasi.

"Kita ingin tanah ini dilelang secara khusus. Tentu diberikan pada warga yang ikut membantu pemda,’’ sebutnya.

Hanya saja sambung dia, didalam proses pelelangan tidak semua anggota terakomodir. Hanya dua orang yang dimenangkan dari puluhan warga yang ikut tender. Disisi lain, sejumlah warga yang sudah bekerja keras membantu pemda itu, uang yang disetor ke bank sebagai syarat lelang tanah tidak dikembalikan.

"Uang ini langsung diambil pantia lelang. Dari hasil pengakuan pantia lelang. Sebagian uang itu sudah diambil Sekda,’’pungkasnya.

Firman Ayatullah, SE.
Kasubid Aset, Firman Ayatullah yang coba diklarifikasi terkait dugaan keterlibatan Sekda dalam urusan tanah, sehingga disebut-sebut ikut menikmati tanah tersebut menampiknya. Menurutnya, urusan lelang tanah tidak ada hubungannya dengan Sekda. 

"Memang Sekda punya kewenangan mengatur aset daerah, namun beliau tidak terlibat dalam urusan lelang tanah. Ketua panita lelang tanah tahun 2017 kemarin adalah H. Makruf, bukan Sekda. Kalau urusan uang adalah urusan panitia dengan peserta lelang, tidak ada hubungannya dengan Sekda," terangnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.