Mantan Kepala IFK Diperiksa Penyidik 4 Jam - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Mantan Kepala IFK Diperiksa Penyidik 4 Jam

Bima, KB.- Unit Tipikor Reskrim Polres Bima, mulai mengumpulkan keterangan dan data awal terkait adanya dugaan korupsi pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Mantan Kepala IFK, Nur Kasana Wahyuni S.Si, Apt, Mars, pada Rabu (13/03/2019), memenuhi  panggilan kepolisian.

Iptu Hanafi.
Informasi yang dihimpun kabarbima.com, proses pemeriksaan terhadap mantan kepala IFK itu berlangsung kurang lebih 4 Jam lamanya. Selama jeda waktu itu, Yuni dimintai keterangan seputar pengadaan, pendistribusian dan perencanaan obat-obatan itu. 

Yuni mengungkapkan, saat dimintai keterangan tersebut, dirinya menjawab sesuai apa yang ia ketahui. Dan tidak lepas dari persoalan dimaksud. 

"Saya berada dalam ruangan itu mulai pukul 09.00 - 14.00. Dan tadi kita istrahat satu jam. Saya menjawab sesuai apa yang saya tahu," ungkap perempuan yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) P4 Bappeda itu.


Lanjutnya,  pertanyaan yang dilemparkan hanya pertanyaan-pertanyaan biasa.  Yaitu, seputar perencanaan, pengadaan dan sampai pada tahap pendistribusian obat-obatan. 

"Pertanyaan biasa aja, hanya seputar itu aja," singkatnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, mengatakan, kasus ini sementara masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan. Yakni, belum dapat diungkap ke Publik.

"Ini baru tahap awal saja, baru pengumpulan data dan keterangannya aja," ujarnya.

Kata dia, ketika proses penyelidikan kasus itu sudah dinaikan ke tahap berikutnya, setelah itu akan langsung diberitakan. Sebab, sekarang  prosesnya baru ditahap paling bawah.

"Sekarang kita belum bisa ungkap ke publik terkait pemeriksaan tadi. Karena ini baru tahap awal saja," tutupnya.

Untuk diketahui, Yuni hadir dengan pakaian Hitam Putih. Dan dirinya tidak ditemani siapa pun saat itu. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.