Suara Yuni Soal Pengadaan Obat di Dikes Berujung Mutasi
Bima, KB.- Pemerintah Kabupaten Bima, kembali melakukan reformasi birokrasi, yakni Rotasi, Mutasi dan Promosi. Kali ini, 105 orang pejabat Eselon IV resmi dilantik Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, di Halaman Kantor Bupati Bima, pada Selasa (12/03/2019).
Polemik yang terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Bima, terkait pengadaan obat senilai Rp. 3,6 Miliyar di Dikes berujung pada mutasi. Banyak hal yang mewarnai terkait itu, mulai dari saling tuding menuding antara Dikes dengan IFK, saling merasa benar pun sampai pada Mutasi Jabatan terhadap Kepala IFK, Nur Kasana Wahyuni S.Si, Apt, Mars.
Ada hal menarik pada momen pelantikan tersebut. Tentu menjadi pertanyaan publik sekarang ini. Yakni, mantan Kepala Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan, Nur Kasna Wahyuni, S.Si, Apt, Mars, yang pada saat itu akan dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) P4 Bappeda, tidak hadir pada tempat itu untuk dilantik pada jabatan baru.
Terkait itu, tentu menjadi pertanyaan publik sekarang ini. Sebab, momen rotasi dan mutasi jabatan tersebut, tepat dengan kondisi yang sedang jadi polemik saat ini. Yakni, terkait pengadaan obat-obatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 lalu, di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Kabar yang mengejutkan bagi itu, melalui fakta awal dari surat undangan pelantikan yang dilayangkan pada Yuni (sapaan akrabnya), tertanggal Selasa (12/03/2019) pagi tadi. Yuni, menyampaikan pada wartawan kabarbima.com, bahwa dirinya akan dimutasi. Yakni, ia pun akan dilantik pada momen pelantikan itu.
"Saya dimutasi hari ini," ungkapnya singkat.
Dilanjutnya, kendati demikian, sama sekali tidak mengendorkan dirinya untuk menuntaskan apa yang menjadi polemik hari ini. Karena, baginya kebenaran tetaplah kebenaran, sekalipun itu terkuak, tidak melalui lisan manusia.
"Saya akan tetap maju, karena ini demi masyarakat pada umumnya," tutupnya.
Ia juga membenarkan bahwa dirinya memang tidak menghadiri proses pelantikan tersebut. Karena terlambat menerima undangan. Sebab, undangan pelantikannya dititipkan melalui pihak ketiga.
"Iya benar, saya memang tidak hadir di acara pelantikan tadi. Saya menerima undangan itu tadi pagi setelah saya sampai di kantor, sekitar pukul 08.20 wita. Soalnya, undangan itu dititipkan ke Umi saya dan saya nggak tahu, ternyata saya dapat undangan pelantikan tadi," terangnya.
Meski Dimutasi, ia tetap berterimakasih dan bersyukur atas kebijakan yang diterimanya. Kata dia, apa pun itu, kebijakan tersebut berdasarkan pertimbangan prosedural.
"Ya saya tetap berterimakasih dan bersyukur atas kebijakan ini. Tentu ini melalui mekanisme yang berlaku dan memang hak serta wewenang kepala daerah dalam hal ini. Semoga tidak ada kaitannya dengan polemik yang terjadi sekarang ini," tutupnya. (KB-07)
Tidak ada komentar